perbangdingan antara aliran

PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN

Kuliah

Akidah Ilmu Kalam

Dosen:

Drs. MUHLISIN M.Ag

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu kalam sebagaimana diketahui membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Di dalam ilmu kalam itu terdapat sub bahasan yang tentang perbandingan antara aliran-aliran serta ajaran-ajarannya. Dari perbandingan antar aliran ini, kita dapat mengetahui, menela’ah dan membandingkan antar paham aliran satu dengan aliran yang lain. sehingga kita memahami maksud dari segala polemik yang ada.

B. Rumusan Masalah

dalam makalah ini penulis akan memaparkan pembahasan tentang perbandingan antara aliran-aliran yang ikut berperan dalam ilmu kalam seperti pembahasan di bawah ini.

1. Apa isi dari perbandingan aliran?

2. Aliran apa saja yang membahas tentang isi makalah ini?

C. Tujuan

Dari penjelasan makalah ini penulis bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu kalam di samping itu untuk memperdalam pemahaman mahasiswa agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran dalam ilmu kalam dan bisa menentukan mana yang terbaik bagi mereka.

BAB II

PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN

A. Wahyu dan akal

kaum Mu’tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan mengerjakan yang baik. Berbeda dengan Mu’tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan. Tetapi akal tidak dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu. Golongan maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk, karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya. Golongan maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah.

B. Pelaku dosa besar

1. Menurut aliran Khawarij

Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orangorang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:

(ومن لم يحكم بما انزل ال فأولئك هم الكافرون )المائدة: 44

Artinya:

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”

Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim, azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.

2. Menurut aliran Murji’ah

Pandangan aliran murji’ah tentang setatus pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh mereka. Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan sub sekte Khawarij dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat. Harun nasution berpendapat bahwa sub sekte murji’ah yang ekstrim dan mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti telah menggeser atau merusak keimanannya. Bahkan keimanannya masih sempurna dimata Tuhan. Adapun murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosar yang dilakukannya. Masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari siksa neraca.

3. Menurut aliran Mu’tazilah

Perbedaannya, bila khwarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar,

Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi

pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali

dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah baial

manzilataini.

Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah, berada

diposisi tengah diantara posisi mukmin dan kafir. Jika

pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia

akan dimasukkan ke dalam nerak selama-lamanya. Walaupun

demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada

siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa

tokoh Mu’tazilah, seperti wastul bin atha’ dan amr bin ubaid

memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan

mukmin atau kafir.

4. Aliran Asy’ariyah

Terhadap pelaku dosa besar, agaknya al-asy’ari, sebagai

wakil ahl-as-Sunah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud

ke baitullah (ahl-al-qiblah) walaupun melakukan dosa besar,

seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap

sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka

miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar

itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan

(halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah

kafir.

Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar,

apabila ia meninggal dan tidak sempat bertaubat, maka menurut

al-asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha

Esa berkehendak mutlaq. Dari paparan singkat ini, jelaslah

bahwa asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama

dengan murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak

mengkafirkan para pelaku dosa besar.

5. Aliran Maturidiyah

Aliran maturidiyah, baik samarkand maupun bukhara,

sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai

mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. adapun

balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa

yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa tobat

terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada

kehendak Allah SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar

diampuni, ia akan memasukkan ke neraca, tetapi tidak kekal

didalamnya.

6. Aliran Syi’ah Zadiyah

Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang

melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraca, jika ia belum

tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah

zaidiyah memang dekat dengan Mu’tazilah. Ini bukan sesuatu

yang aneh mengingat washil bin atha’, mempunyai hubungan

dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan bahwa zaid

pernah belajar kepada washil bin atho’2

C. Sifat-sifat Tuhan

1. Menurut aliran Mu’tazilah

Pertentangan paham antara kaum Mu’tazilah dan kaum

asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah

Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai

sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan.

Tegasnya, kekalnya sifat-sifat akan membawa kepada paham

banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau poltiplicity of

eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham

syirik atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam

teologi.

Sebagian telah dilihat dalam bagian 1, kaum Mu’tazilah

mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan

bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan

tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan

sebagainya. Tuhan tetap mengetahui dan sebagainya bukanlah

sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan mengetahui

dengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah

Tuhan sendiri.

2. Menurut Aliran Asy’ariyah

Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang

berlawanan dengan Mu’tazilah mereka dengan tegas

mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat.

Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari

bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan

nya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan

sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai

pengetahuan, kemauan, dan daya.3

3. Aliran Maturidiyah

Dapat ditemukan persamaan antara al-maturidi dan alasy’ari,

seperti di dalam pendapat bahwa Tuhan mempunyai

sifat-sifat seperti sama’, basher dan sebagainya. walaupun

begitu pengertian al-maturidi tentang sifat berbeda dengan alasy’ari.

Menurut al-maturidi sifat tidak dikatakan sebagai

esensinya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu

mulazamah (ada bersama, baca: inheren) dzat tanpa pemisah.

Tampaknya paham al-maturidi, tentang makna sifat

cenderung mendekati paham Mu’tazilah. Perbedaannya almaturidi

mengaku adanya sifat-sifat sedangkan al-Mu’tazilah

menolak adanya sifat-sifat Tuhan.

4. Aliran Syi’ah Rafidhah

Sebagian besar tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah

senantiasa bersifat tahu, namun adapula sebagian dari mereka

berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun terhadap sesuatu

sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia

pun bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat

tahu, maka Allah berkehendak menurut merek adalah bahwa

Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah), ketika gerakan

itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka

berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap

sesuatu yang tidak ada.

D. Iman dan kufur

1. Aliran Khawarij

Khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya,

yaitu dosa besar agar dengan demikian orang Islam yang tidak

sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat

dirampas harta bendanya dengan dalih mereka berdosa dan

setiap yang berdosa adalah kafir. Mengkafirkan Ali, Utsman, 2

orang hakam, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal dan

orang-orang yang rela terhadap tahkim dan mengkafirkan

orang-orang yang berdosa besar dan wajib berontak terhadap

penguasa yang menyeleweng.

Dan iman menurut kwaharij, iman bukanlah tasdiq. Dan

iman dalam arti mengetahui pun belumlah cukup. Menurut

Abd. Al-jabbar, orang yang tahu Tuhan tetapi melawan kepadanya,

bukanlah orang yang mukmin, dengan demikian iman bagi

mereka bukanlah tasdiq, bukan pula ma’rifah tetapi amal yang

timbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan tegasnya iman

bagi mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan6

2. Aliran Murji’ah

Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka

yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu.

Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang

menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau

merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna

dalam pandangan Tuhan.

Sementara yang dimaksud murji’ah moderat adalah

mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah

menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal

didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya.7

3. Aliran Mu’tazilah

Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan

dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan

perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan

seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini

dianut pula olah Khawarij.8

4. Aliran Asy’ariyah

Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara

esensial adalah tasdiq bil al janan (membenarkan dengan

kalbu). Sedangkan qaul dengan lesan dan melakukan berbagai

kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’

(cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang

membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga

membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa

dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan

seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu

dari hal-hal tersebut.9

5. Maturidiyah

Iman adalah tasdid dalam hati dan diikrarkan dengan

lidah, dengan kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia

mempercayai dalam hatinya akan kebenaran Allah dan

mengikrarkan kepercayaannya itu dengan lidah. Konsep ini

juga tidak menghubungkan iman dengan amal perbuatan

manusia. yang penting tasdid dan ikrar.

E. Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia

1. Aliran Jabariyah

Menurut aliran ini, manusia tidak berkuasa atas

perbuatannya yang menentukan perbuatan manusia itu adalah

Tuhan, karena itu manusia tidak berdaya sama sekali untuk

mewujudkan perbuatannya baik atau buruk.

Diumpamakan manusia seperti wayang yang tidak

berdaya, bagaimana dan kemana ia bergerak terserah dalang

yang memainkan wayang itu. Dalang manusia adalah Tuhan, ini

dianggap paham Jabariyah yang dianggap moderat, perbuatan

manusia tidak sepenuhnya ditentukan untuk Tuhan, tetapi

manusia punya andil juga dalam dalam mewujudkan

perbuatannya.

2. Aliran Qadariyah

Manusia mempunyai iradat (kemampuan berkehendak

atau memilih) dan qudrah (kemampuan untuk berbuat).

Menurut paham ini Allah SWT membekali manusia sejak

lahirnya dengan qudrat dan iradat, suatu kemampuan untuk

mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut.10

3. Aliran Mu’tazilah

10 Drs. H. M. Yusran Asmuni. Op.Cit. hal. 159-160

Paham ini dalam masalah af’al ibadah seirama dengan

paham Qadariyah untuk perbuatan-perbuatan Tuhan, mereka

berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban itu

dapat disimpulkan dalam satu kewajiban yaitu kewajiban

berbuat baik dan terbaik bagi manusia seperti kewajiban Tuhan

menepati janji-janji-Nya. Kewajiban Tuhan mengirim Rasulrasul-

Nya untuk petunjuk kepada manusia dan lain-lain.11

4. Aliran Asy’ariyah

Dalam menggambarkan hubungan perbuatan manusia

dengan qodrat dan iradat Tuhan, Abu Hasan Ali Bin Ismail al-

Asy’ari menggunakan paham kasb yang dimaksud dengan al-

Kasb adalah berbarengan kekuasaan manusia dengan perbuatan

Tuhan. Artinya apabila seseorang ingin melakukan suatu

perbuatan, perbuatan itu baru terlaksana jika sesuai dengan

kehendak Tuhan.

5. Aliran Maturidiyah

Menurut golongan maturidiyah, kemauan sebenarnya

adalah kemauan Tuhan namun tidak selamanya perbuatan

manusia dilakukan atas kerelaan Tuhan karena Tuhan tidak

menyukai perbuatan-perbuatan buruk. Jadi di dalam aliran

maturidiyah ada 2 unsur: kehendak dan kerelaan.

F. Kehendak muthlak dan keadilan Tuhan

1. Aliran Mu’tazilah

Mu’tazilah yang berperinsip keadilan Tuhan mengatakan

bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin bebuat zalim dengan

memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian

mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat

perbuatannya, secara lebih jelas aliran Mu’tazilah mengatakan

bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi. Itulah sebabnya

Mu’tazilah menggunakan ayat 62 surat Al-Ahzab (33)

سنة ال فى الذين خلوا من قبل ولن تجد لسنة ال تبديل

2. Aliran Asy’ariyah

Mereka percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan,

berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan,

yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata

adalah kekuasan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena

kepentingan manusia atau tujuan yang lain.

Landasan surat al-Buruj ayat 16

فعال لمايريد

3. Aliran Maturidiyah

Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah

samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil

mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan

tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajibankewajiban

hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat

dengan Mu’tazilah.

Adapun maturidiyah bukharak berpendapat bahwa Tuhan

mempunyai kekuasaan mutlak, Tuhan berbuat apa saja yang

dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak ada

yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan

bagi Tuhan. Tampaknya aliran maturidiyah bukhara lebih dekat

dengan asy’ariyah.12

BAB III

KESIMPULAN

kaum Mu’tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat

diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan

cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui

yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah

wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan

mengerjakan yang baik.

Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak

ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran

kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku

dosa besar.

Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawanan

dengan Mu’tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan

mempunyai sifat.

Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa

Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan nya, di samping

menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga

menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya.

Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang

berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena

itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari

kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya,

bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.

Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand,

dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa

segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat

serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terhadap

manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu’tazilah.

DAFTAR PUSTAKA

DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam,

Pustaka Setia Bandung: 2006.

Harun Nasution Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis

Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986

Drs. H. Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam Raja grafindo

Persada. Jakarta: 1996:

Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada

Jakarta: 1993.

ilmu kalam

BAB I

Pengertian Ilmu Tauhid, Nama-namanya yang lain, Manfaat, Tujuan dan Sumbernya

A. Pengertian ilmu tauhid

Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya, ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah.

Husain Affandi al-Jasr mengatakan :

“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.

Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, ibnu Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :

“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalil-dalil Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.

Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi yang lain yang dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah, Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia yang sudah mati.

Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an rasio bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.

B. Nama-nama Ilmu Tauhid

Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititik beratkan kepada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakn ilmu kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasi-argumentasi filosofis dengan menggunakan Logika atau Mantik.

Ilmu Tauhid dinamakan juga ilmu Ushuluddin karena objek bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran islam.

Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok pembahasan ilmu tauhid adalah sama, yaitu wujud Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.

C. Manfaat, Tujuan, dan Sumber ilmu Tauhid

Tauhid tidak hanya sekedar diketahui dan dimiliki oleh Seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan baik dan benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajiban sebagai hamba Allah akan muncul dengan sendirinya. Hal ini nampak dalam hal pelaksanaan ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya sehari-hari.

Maksud dan tujuan tauhid bukanlah sekedar mengakui bertauhid saja tetapi lebih jauh dari itu, sebab tauhid mengandung sifat-sifat :

1. Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.

2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.

3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.

4. Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.

Karena ilmu tauhid merupakan hasil kajian para Ulama’ terhadap al-Qur’an dan Hadist, maka jelas, sumber ilmu tauhid adalah alQur’an dan Hadist. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber di hidup suburkan oleh rasio dan dalil-dalil aqli.

BAB II

Pertumbuhan dan Perkembangan ilmu Tauhid

A. Lahirnya ilmu tauhid

Apa yang melatarbelakangi keberadaan tauhid sebagai ilmu yang berdiri sendiri ? Sebenarnya banyak sekali factor yang mendorong kehadiran tauhid sebagai ilmu. Namunjika dikaji secara keseluruhan, ia dapat dikelompokkan kepada 2 faktor yaitu intern dan ekstern. Berikut ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam bukunya Dhuha Al-Islam mengenai kedua factor tersebut.

1. Faktor Intern

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :

a. al-Qur’an disamping berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan lain-lain berisi pula semacam apologi dan polemic, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :

1. Surat al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap ketuhanan Nabi Isa.

b. Pada periode pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu sutu ilmu tersendiri.

c. Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifah, menjadi factor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.

2. Faktor Ekstern

Yang dimaksud dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola piker ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu, termasuk Umat Islam yang dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam.

B. Ketauhidan di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin

Pada zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih relative kecil termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang penyulut pergolakan.

Meskipun itu ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan Ustman namun kemelut yang serius justru terjadi di kalangan Umat Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656 ).

Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang saudara, pertama, perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah yang dikenal dengan perang jamal, kedua, perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin.

Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan oleh Ali, sedangkan dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim ( Arbritrase ).

Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran Teologi dalam islam sebagaimana dijelaskan nanti pada Bab VII.

C. ketauhidan di Zaman Bani Umayyah dan seterusnya

Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.

Pada zaman Bani Abbas ( 750-1258 M ) Filsafat Yunani dan Sains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah Tauhid mendapat tantangan cukup berat.

Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.

Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya.

Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.

BAB III

Tauhid dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist

Pada dasarnya inti pokok ajaran al-Qur’an adalah Tauhid, Nabi Muhaammad SAW diutus Allah kepada Umat manusia adalah juga untuk mengajarkan ketauhidan tersebut, Karena itu ajaran Tauhid yang terdapat di dalam al-Qur’an dipertegas dan diperjelas oleh Rasulullah SWA sebagaimana tercermin dalam Hadistnya.

Penegasan Allah SWT dalam al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah SWT itu Maha Esa, antara lain :

1. Surat Al-ikhlas ayat 1 sampai dengan 4

2. Surat Al-Zumar ayat 4

3. Surat Al-Baqarah ayat 163

4. Surat An-Nisa’ ayat 171

5. Surat Al-Maidah ayat 73

6. Surat Al-Anbiya’ ayat 22

Keesaan Allah SWT tidak hanya keesaan pada zat-Nya, tapi juga esa pada sifat dan af’al ( perbuatan )-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa juzu’ ( bagian ). Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat yang lain dan tak seorangpun yang mempunyai sifat sebagaimana sifat Allah SWT.

BAB IV

Naluri Beragama

Pada dasarnya setiap manusia mempunyai fitrah berupa kepercayaan terhadap adanya zat yang Maha Kuasa, yang dalam istilah agama disebut Tuhan.

Para ahli Tafsir mengatakan, fitrah artinya ciptaan atau kejadian yang asli, kalau ada manusia kemudian tidak beragama tauhid berarti telah terjadi penyimpangan dari fitrahnya. Hal ini disebabkan oleh pengaruh lingkungan tempat ia hidup, pemikiran yang menjauhkan dari agama tauhid dan sebagainya.

Karena naluri beragama tauhid merupakan fitrah maka ketauhidan dalam diri seseorang telah ada sejak ia dilahirkan, untuk menyalurkan dan memantapkan naluri itu, Allah SWT mengutus Nabi atau Rasul yang memberikan bimbingan dan petunjuk ke jalan yang benar sehingga manusia terhindar dari kesesatan.

BAB V

Aplikasi Keimanan dalam berbagai Aspek Kehidupan

A. Perbedaan antara Filsafat dan Ilmu Kalam.

Secara ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalm dan filsafat adalah :

!. Dalam ilmu kalam, filsafat dijadikan sebagai alat untuk membenarkan ayat-ayat al-Qur’an, sedangkan dalam filsafat sebaliknya, ayat-ayat al-Qur’an dijadikan bukti untuk membenarkan hasil-hasil filsafat.

2. Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas pada hal-hal yang tertentu saja.Masalah yang dimustahilkan al-Qur’an mengetahui tidak dibahas oleh ilmu kalam tetap dibahas oleh filsafat.

B. Tauhid sebagai Aqidah dan Filsafat Hidup.

Akidah islam sering disebut tauhid. Ajaran tauhid disebut pula ajaran monoteisme, Akidah ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam a.s. sebagai seoarang Nabi dan Rasul, Adam telah membawa Akidah ketauhidan tersebut, suatu akidah yang diberikan Allah kepada beliau. Karena itu, Umat islam yakin, Nabi Adam menganut paham monoteisme dan tidak mungkin menganut paham politeisme/kemusyrikan.

Nabi Adam tahu betul tentang Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Dengan keyakinan bahwa Akidah ketauhidan sudah ada sejak Nabi Adam a.s. Umat islam menolak teori ch. Darwin dan pengikutnya mengenai evolusi tentang asal-usul agama.

Alasan yang biasa dikemukkan dalam penolakan teori tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kalau agama islam muncul melalui proses evolusi sesuai dengan tingkat dan kemajuan ilmu pengetahuan berarti agama islam adalah produk manusia. Sedangkan islam adalah agama wahyu, dating dari Allah SWT. Ia bukan kebudayaan, sekalipun ia melahirkan kebudayaan dan peradaban.

2. Kalau Adam a.s adalah seorang Nabi, tentu ia diberi bekal oleh Allah SWT dengan agama tauhid atau monoteisme. Dalam kepercayaan Umat berima, Adam adalah Nabi.

Ilmu Tauhid secara garis besar adalah ilmu yang mempelajari bagaimana bertauhid dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Petunjuk al-Qur’an dan Hadist inilah yang dikaji secara mendalam oleh para Ulama’. Namun karena pola piker, latar belakang, metode pendekatan, dan sudut pandang yang berbeda, hasil pemikiran merekapun selalu tidak sama. Jangankan antar Madzhab, di dalam satu Madzhab saja perbedaan itu terjadi, sehingga muncul sekte-sekte.

Jalan yang paling aman dan dekat untuk mengenal Tuhan adalah dengan memperhatikan dan meneliti alam semesta. Al-Qur’an selalu mendorong manusia agar mau memperhatikan dan memikirkan apa yang ada dan terjadi di dalam alam raya ini, bukan saja alam yang berada di luar dirinya, tapi juga apa yang ada dalam diri manusia itu sendiri.

C. Pendidikan dan Pengajaran Tauhid.

Pendidikan dan pengajaran merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan dan pengajaran itulah Umat manusia dapat maju dan berkembang biak, melahirkan kebudayaan dan peradaban positif yang membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan hidup mereka.

Yang dimaksud dengan pendidikan tauhid di sini ialah pemberian bimbingan kepada anak didik agar ia memiliki jiwa tauhid yang kuat dan mantap dan memiliki tauhid yang baik dan benar. Bimbingan itu dilakukan tidak hanya dengan lisan dan tulisan, tetapi juga bahkan ini yang terpenting dengan sikap, tingkah laku perbuatan. Sedangkan yang dimaksud dengan pengajaran tauhid ialah pemberian pengertian tentang ketauhidan, baik pada kebahagiaan hidup dunia dan ukhrawi.

Pendidikan dan pengajran tauhid, baik yang berhubungan dengan akidah maupun dalam kaitan dengan ibadah, akanmenanamkan keikhlasan pada diri seseorang dalam setiap tindakan atau perbuatan pengabdiannya. Keikhlasan dalam mengabdi kepada Allah inilah yang membuat tauhid bagaikan pisau bermata dua, satu segi untuk kehidupan di Akhirat, sisi lain untuk kehidupan di dunia.

D. Tauhid dan Pembinaan Kepribadian.

Pembentukan kepribadian taqwa berkaitan sangat erat dengan tauhid. Penanaman tauhid yang baik dan benar kepada anak akan sangat menentukan terwujudnya kepribadian takwa tersebut. Pertama, tauhid merupakan fondasi yang diatasnya berdiri bangunan-bangunan kehidupan manusia, termasuk jepribadiannya, dengan makin kuat dan kokohnya tauhid, makin baik dan sempurna kepribadian takwa seseorang. Kedua, tauhid merupakan aspek batin yang memberikan motivasi dan arah bagi perkembangan kepribadian manusia.

E. Tauhid dan Kesehatan mental.

Jika akidah atau keyakinan sebagaimana diajarkan islam di atas tertanam dalam jiwa seseorang, mentalnya akan kuat, jiwa tidak tergoncang hanya oleh karena orang lain tidak memberikan penghargaan kepada-Nya.

F. Ilmu dan Akidah.

Dalam membina akidah dan ibadah, agama juga tidak bisa berjalan sendiri, Ia harus dibantu oleh ilmu pengetahuan. Ilmu dapat menjelaskan dan menafsirkan arti dan makna akidah dan ibadah secara rsional sehingga ia tidak hanya diterima dengan rasa ( iman ) tapi juga diterima dengan rasio. Hal ini akan lebih memantapkan rasa keberagamaan dan keyakinan seseorang serta menumbuhkan kesadarannya yang mendalam untuk memperkuat iman dan melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.

BAB VI

Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Akidah Islam

Sebenarnya jauh sebelum masalah lingkungan hidup muncul ke permukaan dan menjadi isu internasioanl, al-Qur’an sudah memberikan isyarat kepada manusia tentang perlunya perhatian dan pemeliharaan lingkungan hidup itu, al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa manusia sangat berperan untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik dan harmonis.

Berdasarkan ayat dan hadist yang telah dikemukakan di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa ajaran islam yang berintikan akidah islamiyah dapat membangkitkan kesadaran ekologis kepada manusia, bagaimana seharusnya ia bergaul dengan lingkungan hidupnya, baik lingkungan yang hidup biotis ataupun benda mati ( abiotis ).

Di samping factor manusia, gangguan lingkungan hidup bisa juga terjadi karena factor alam itu sendiri. Misalnya, gempa bumi, angin topan, gunung meletus dan banjir. Faktor alami ini terjadi juga ada yang berkaitan dengan factor manusia, seperti banjir yang terjadi akibat penebangan kayu atau penggundulan hutan.

BAB VII

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Tauhid

A. Pembahasan dalam ilmu tauhid.

Aspek pokok dalam ilmu tauhid adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu tauhid yang pokok adalah :

1. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda. . Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.

2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.

3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga maad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.

B. Aspek-aspek dalam ilmu tauhid.

Bagian-bagian tauhid sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.

C. Masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid.

Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.

BAB VIII

Pertumbuhan dan Perkembangan

aliran-aliran dalam Ilmu Tauhid/Kalam

A. Awal mula munculnya masalah teologi dalam islam.

Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecahj ke dalam beberapa firqah ( kelompok/golongan ) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda.

1. Khawarij

Adapun yang dimaksud khawarij adalah suatu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalakan barisan karena ketidak sepakatan tyerhadap keputusan ali yang menerima arbitrase ( Tahkim ).

Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :

1. Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir.

2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir.

3. Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat.

2. Murji’ah

a. Sejarah timbulnya.

Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.

Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :

1. Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.

2. Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.

3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .

b. Ajaran-ajaran Murji’ah

a) Iman hanya membenarkan di dalam hati.

b) Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia mengakui 2 kalimah syahadah.

c) Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.

c. Tokoh-tokoh dalam sekte Murji’ah.

Pemimpin Ulama madzhab murji’ah ialah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar.

Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib.

3. Qadariyah

Madzhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran-ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi.

Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau berkehendak.

Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah.

4. Jabariyah

Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham.

Pokok-pokok paham Jabariyah

Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih.

Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

5. Mu’tazilah

Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah

Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :

1. Al-Tauhid (keesaan Tuhan )

2. Al-Adl ( keadilan-keadilan )

3. Al-Wa’du wal Wa’id ( janji dan ancaman )

4. Al-Manzilah bain al- Manzilatain

5. Amar Ma’ruf nahi Munkar.

Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.

6. Ahlussunnah wal jama’ah

Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti “ Penganut sunnah ( I’tikad ) Nabi dan para Sahabat beliau.

Tokoh utamanya : Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi.

* Kelebihan dari Makalah ini adalah Penjelasan yang sangat rinci beserta dengan definisi berbahasa Arab, jadi semua itu mendukung kita dalam memahami ilmu kalam dalam buku ini.

* Kekurangannya : Peletakan antara definisi yang satu dengan definisi yang lain tidak beraturan.

DAFTAR PUSTAKA

Asmuni, M. Yusran, Ilmu Tauhid, ( Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999 )

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.