qodariyah vs jabariyah

Qodariyah vs Jabariyah

PENDAHULUAN
Setelah Nabi saw wafat, umat Islam berusaha menegakkan sunah dalam keputusan-keputusan hukum dan aqidah. Akibat munculnya sutuasi baru sebagai dampak ekspansi wilayah Islam, maka muncul pula kebutuhan akan keputusan-keputusan terhadap hal-hal yang belum ada ketentuan sunah atasnya dan perlunya bimbingan ke arah masa depan. Kondisi ini melatarbelakangi timbulnya beberapa permasalahan baru yang melahirkan cara pandang dan pendapat yang berbeda-beda. Satu diantara permasalahan tersebut adalah perihal status orang mukmin yang berdosa besar. Khawarij dalam permasalahn ini menetapkan bahwa pelaku dosa besar secara mutlak terlepas dari status sebagai mukmin, sedangkan Murji’ah menyerahkan permasalahan ini kepada kebijaksanaan Alloh swt untuk diputuskan pada hari akhir.Selain itu permasalahan pertanggungjawaban dosa ini mendorong timbulnya aliran Qodariyah yang menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan absolut. Manusia merupakan pencipta atas perbuatannya dan sepenuhnya akan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Reaksi terhadap pandangan Qodariyah ini ditandai dengan munculnya aliran Jabariyah yang berpendapat bahwa perbuatan manusia benar-benar telah ditentukan. Untuk lebih jelasnya tentang aliran Jabariyah dan Qodariyah akan dipaparkan dalam pembahasan berikut.

JABARIYAH (FATALISM/PREDESTINATION)
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut Al-Syahrastani Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakekat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Alloh swt. Pendiri aliran Jabariyah yaitu Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Shafwan. Ja’ad orang pertama yang memperkenalkan ajaran Jabariyah atau Predestination (keterpaksaan) manusia, maka Jahm bin Shafwan adalah orang pertama yang menyebarkannya, sehingga aliran ini sering disebut juga dengan aliran Jahamiyah. Dia seorang mawali (budak yang sudah dimerdekakan) yang berasal dari Khurasan (Iran) dan menetap di Kufah (Iraq). Alirannya lahir di Tirmiz (Iran utara). Jahm bin Shafwan dibunuh oleh Salma bin Ahwaz Al-Mazini penguasa yang ditunjuk oleh Bani Umayyah di Marwa (kini wilayah Turkmenistan, Rusia). Dia dibunuh bukan karena ajaran yang dikemukakannya, tapi karena keterlibatannya dalam tindakan pemberontakan terhadap Bani Umayyah.

Ajaran-ajaran pokok aliran Jabariyah yaitu :

  1. Masalah sifat Alloh swt. Jahm bin Shafwan tidak membenarkan Alloh swt diberi sifat-sifat yang terdapat pada makhluk-Nya. Yang demikian itu membawa penyerupaan Alloh swt dengan ciptaan-Nya. Namun diakui pula bahwa banyak ayat Al-Qur’an yang menyebutkan Alloh swt mendengar, melihat, berbicara dan sebagainya. Ayat-ayat tersebut tidak dilihat secara lahiriyah (tekstual) melainkan dipahami secara konstekstual.
  2. Tentang Surga dan Neraka.Surga dan neraka serta aktivitas penghuninya akan berakhir. Firman Alloh swt yang berbunyi (mereka kekal di dalamnya) disebutkan majas, bukan kekekalan yang sesungguhnya sebab yang kekal hanyalah Alloh swt. Dalam ayat lain Alloh swt berfirman :
    Artinya : ” Mereka (penghuni surga dan neraka) kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali Alloh swt menghendaki yang lain …”.(QS. 11 : 107 – 108).Ayat tersebut menngandung syarat dan pengecualian kekekalan surga dan neraka. Bagi Jabariyah pahala dan siksaan pun merupakan paksaan karena didasarkan pada keyakinan bahwa manusia tidak memiliki pilihan dan daya. Manusia dalam paham ini hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang.
  3. Masalah Iman dan Kufur.Iman dan kekafiran bergantung sepenuhnya kepada keyakinan di dalam hati dan orang yang telah mengenal baik dengan Alloh swt kemudian ingkar dengan lidahnya tidak akan menjadi kufur karenanya. Bahkan juga tidak menjadi kafir sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran Yahudi atau Nasrani kemudian mati, bagi Alloh swt orang demikian tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna. Firman Alloh swt :Artinya : “Bukanlah kamu yang menghendaki, tetapi Allohlah yang menghendaki”. (QS. Al-Ihsan : 30).
  4. Tentang Qudrot dan Irodat Manusia.Manusia tidak mampu melakukan suatu perbuatan, tidak memiliki kemauan, kemampuan dan pilihan. Allohlah pencipta semua perbuatannya sebagaimana terjadi pada benda-benda. Misalnya manusia membaca, menulis, mendengar maka hal itu sama saja dengan Alloh swt membuat pohon tumbuh, berbuah, air mengalir dan sebagainya. Firman Alloh swt :Artinya : “Dan Allohlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”. (QS. As-Shaffat : 96).Ketika manusia dikatakan bahwa berbeda dengan benda mati karena manusia mempunyai kekuatan, kehendak dan pilihan, Allohlah yang menciptakan dalam diri manusia kekuatan atau daya, kehendak dan pilihan yang dengannya manusia bertindak. Dengan melihat pendapat Jabariyah seperti yang disebutkan di atas, maka apakah artinya Alloh swt mengutus Rosul dan menurunkan al-Qur’an yang penuh dengan perintah, larangan, janji dan ancaman ? Tidakkah itu menjadi sia-sia belaka ? Semuanya itu tidak sia-sia, karena semuanya itu pun untuk menjalankan ketentuan Alloh swt. Keadaan itu tidak bedanya dengan Alloh swt menurunkan hujan, menerbitkan matahari, bulan dan sebagainya.

QODARIYAH (FREE WILL AND FREE ACT)
Qodariyah berasal dari kata qodara yang berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu kalam, qodariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Tentang kapan munculnya Qodariyah dalam Islam, secara pasti tidak diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham Qodariyah ini dengan kaum Khawarij. Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham Qodariyah adalah Ma’bad Al-Jauhani yang kemudian diikuti oleh Ghailan Al-Dimasyqi. Ma’bad Al-Jauhani adalah seorang ahli hadits dan tafsir Al-Qur’an, tetapi kemudian ia dianggap sesat dan membuat pendapat-pendapat yang salah serta batal. Setelah diketahui pemerintah waktu itu, ia dibunuh oleh Abdul Malik bin Marwan pada tahun 80 H. Imam Nawawi mengatakan bahwa aliran Qodariyah saat ini sudah lenyap. Ajaran pokoknya sebagaimana yang dikemukakan oleh Ghailan Al-Dimasyqi yaitu bahwa manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri. Manusia tidak dikendalikan seperti wayang yang digerakkan oleh dalang tetapi dapat memilih. Beberapa dalil yang digunakan aliran Qodariyah :
Artinya : “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. As-Sajdah : 40).
Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).

KESIMPULAN
Menurut penulis solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Alloh swt, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Alloh swt.Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan secara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Di samping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrot dan irodat Alloh swt, ditambah pula dengan sifat wahdaniat-Nya.

Sementara bagi qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan.Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Alloh swt dengan sesempurna-sempurnanya. Penghindaran itu pun tidak mutlak dan tidak selama-lamanya, bahkan jika dirasanya akan berbahaya pula, mereka pun tentu akan mencari jalan dan dalil-dalil lain yang lebih tepat.Demikian makalah dari kami yang berjudul “Jabariyah dan Qodariyah” kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1996.
  2. Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta, CV. Anda Utama, Jilid II, 1993.
  3. Dr. Jalaludin Rahman, Konsep Perbauatan Manusia Menurut Qur’an : Suatu Kajian Tafsir Tematik, Jakarta, Bulan Bintang, Cet. I, 1992.
  4. Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta, PT. Raha Grafindo Persada, Cet. II, 1994.
  5. Prof. Dr. Taufik Abdullah dkk, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Pemikiran dan Peradaban, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve
  6. Prof. K.H.M Taib Thahir Abdul Mu’in, Ilmu Kalam, Jakarta, Widjaja, Cet. III, 1975

Perbandingan Antar Aliran Mengenai Aktivitas Manusia

Ketika kejayaan Islam sudah sampai pada puncak kemegahannya, maka bersamaan dengan itu kejayaan ilmu pengetahuan pun sudah sangat mendalam.  Penerjemahan buku secara besar-besaran, baik dari buku yang berbahasa Arab ke bahasa Yunani maupun sebaliknya, merupakan bukti dari jaman keemasan Islam pada abad ke-2 Hijriyah itu.
Akibat dari transformasi pengetahuan Yunani itu terjadi perubahan arah berpikir yang dimiliki umai Islam. Salah satu perubahan itu adalah berkaitan dengan persoalan Aktivitas Manusia. Ilmuwan Yunani terpecah menjadi  dua kelompok besar dalam menyikapi persoalan tersebut; yaitu kelompok Al-Abiqariyun dan Ar-Ruwaqiyun([1]).
Al-Abiqariyun berpendapat bahwa manusia berkehendak bebas tanpa paksaan, sedangkan Ar-Ruqaqiyun berpendapat sebaliknya([2]). Dari perbedaan pendapat tersebut lahir istilah-istilah baru -yang tidak dikenal pada masa awal Islam – seperti Al-Jibr dan Al-Ikhtiyar. Istilah itu kemudian berkembang ketika diserap oleh ulama Islam dengan istilah Qodlo’ dan Qodar, dengan perluasan pembahasan pada kekuasaan Alloh dan keadilan-Nya. Artinya, pembahasan mengenai aktivitas manusia – ketika pembahasan itu masuk pada belantika pergolakana pemikiran Islam- dikait-kaitkan dengan persoalan keadilan dan kekuasaan Alloh.
Dengan demikian, sejak abad ke-2 Hijriyyah berkembang pula kelompok-kelompok teologis dalam Islam. Kelompok-kelompok ini terus-menerus berdebat atau ber-jidal, sehingga mereka biasa pula dengan istilah Ahli Kalam, Al-Mutakallimun, orang-orang yang sukangomong([3]).

Perbuatan Manusia dan Aliran-aliran Teologis

Sebelum dijelaskan lebih terperinci mengenai konsep aktivitas manusia dalam kajian teologis, akan lebih baik jika penulios memaparkan terlebih dajulu madzab teologis dan pemikirannya mengenai perbuatan manusia. Penulis hanya akan mengangkat 3 aliran teologis, karena – menurut penulis – hanya 3 aliran teologis itulah yang representatif untuk dikaji secara mendalam tentang konsep pemikirannya.


A. Mu’tazilah

Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala, yang berarti menyendiri, karena memang menyendiri dari kelompok ngajinya Hasan Al-Basyri([4]); di mana tokohnya yang bernama Abi Hudzaifah Wasil bin ‘Atho’ Al-Ghozzal (80 – 131 H), yang hidup pada masa ‘Abdul Malik bin Marwan dan Hisyam bin ‘Abdul Malik, memang pernah menjadi murid Hasan Al-Basyri.
Kelompok Mu’tazilah biasa disebut dengan Ash-habul ‘Adl & Ash-habul Tauhid; dan diberi gelar dengan Qodariyah & ‘Adliyah([5]). Kelompok / aliran ini dalam kitab Al-Milal Wa  An-Nihal dicaci dengan hadits RasuluLlah SAW :
“ Al-Qodariyah, Majusi-nya ini ummat”.


Pemikiran-pemikiran Aliran Mu’tazilah Mengenai Perbuatan Manusia

Kelompok ini memiliki banyak pemikiran mengenai teologis. Namun penulis membatasi hanya pada persoalan yang berkaitan dengan topik; yaitu perbuatan manusia.
Mereka berpendapat bahwa seorang hamba itu berkuasa (qodirun) dan mencipta (kholiqun) atas aktivitas-aktivitas / perbuatan – perbuatannya sendiri, baik jelek maupun baik. Ia berhak atas aktivitas itu pahala atau siksaan. Adapun Tuhan  sangat suci dari kejelekan dan kezholiman, karena seandainya Allah yang menciptakan kedholiman, maka ia Zholim, sebagaimana ia menciptakan keadilan, maka ia ‘Adil([6]). Konsep di atas biasanya mereka kaitkan dengan konsep Keadilan Allah; artinya, bahwa Keadilan Allah tidak mungkin berma’na kecuali memberikan kebebasan pada manusia untuk berbuat. Apabila manusia berbuat atas kehendaknya, kemudian dibalas oleh Allah, maka balasan itu logis([7]).
Bahkan manusialah yang mengetahui serta mewujudkan segala yang diamalkannya itu; semuanya dengan qudrat manusia sendiri. Tuhan sama sekali tidak campur tangan di dalam membuktikan amalan-amalan itu([8])
Dengan demikian — masih menurut mereka — buat apa  Allah menciptakan neraka dan syurga serta mengutus Rasul-rasulNya, kalau kemudian aktivitas-aktivitas manusia sudah dicipta oleh Allah. Dan sungguh dholim bagi Allah — yang ia dzat yang tidak pernah zholim — jika ia memasukkan seseorang ke dalam neraka sedangkan ia sendiri yang mencipta dan memaksa seseorang itu untuk berbuat sesuatu sehingga ia masuk neraka. Dan sangatlah sia-sia bagi Rasul-rasul-Nya untuk berda’wah, karena mereka berda’wah kepada robot-robot yang sudah di-stel untuk berbuat baik ataupun jelek. Ini semua tidak mungkin terjadi pada diri Allah, karena ia sangat suci dari sifat-sifat yang tercela dan zholim.
Demikianlah Mu’tazillah / Qodariyah mempertahankan konsepnya dengan menggunakan kaidah ‘aqliyah (rasional). Untuk memperkuat pendapatnya dan menyakinkan akan kebenaran konsep-konsepnya, mereka menggunakan dalil-dalil naqliy, yaitu : QS. Al-An’am 148, QS. Al-Ghofir 31, QS. Az-Zumar 7 dan lain-lain.
Mereka berusaha untuk men-ta’wil-kan ayat-ayat yang bertentangan dengan konsep mereka, seperti : QS. Al-Baqarah 6-7, QS. Ash-Shoffat 96 dan lain-lain.
Adapun mengenai hal-hal yang lahir dari aktivitas manusia, seperti : rasa sakit, manis, pahit, panas, dan lain-lain diciptakan oleh manusia pula, karena manusialah yang mewujudkan  hal itu([9]).
Dari sini bisa disimpulkan bahwa menurut Mu’tazilah :
a. Perbuatan manusia adalah atas dasar kehendak dan kekuasaan manusia
b. Hal-hal yang lahir dari aktivitas manusia, seperti : rasa sakit, manis, pahit, keberanian dan lain-lain diwujudkan pula oleh manusia


B. Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata Al-Jabr, yaitu menafikan aktivitas pada hamba([10]). Tokoh dari kelompok ini adalah Jaham bin Shofwan, yang oleh karenanya kelompok ini biasa disebut Jahamiyah([11]).
Pemikiran-pemikiran Jabariyah mengenai perbuatan manusia secara ringkas sebagaimana di bawah ini.
Manusia tidak mempunyai daya upaya / ikhtiyar. Bahkan sekalian hasil perbuatan manusia dijadikan oleh Allah, bukan oleh manusia([12])
Jabariyah yang juga disebut dengan Fatalism atau Predestination berpendapat bahwa memang sejak semula, perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan oleh Tuhan. Perbuatan-perbuatan bukanlah timbul dari daya dan kemauan yang bebas dari manusia. Manusia dalam aliran ini tidak mempunyai kemerdekaan, tidak ubahnya sebagai wayang yang tidak akan bergerak kalau tidak digerakkan oleh dalang([13])
Mereka berpendapat jika manusia mampu mewujudkan perbuatannya serta sekaligus menciptakannya maka manusia telah membatasi kekuasaan Allah. Hal itu tidaklah mungkin, karena Allah-lah penguasa yang memiliki kekuasaan tunggal dan tidak akan bisa dibatasi oleh makhlik apapun. Untuk memperkuat pendapat itu. Jabariyah berargumen dengan ayat-ayat Al-qur’an seperti : QS. Al-Qashash 56, Qs. Al-Insan 30 dan lain-lain. Mereka juga men-ta’wilkan ayat-ayat yang kelihatannya bertentangan dengan konsep mereka.
Adapun mengenai hal-hal yang lahir dari perbuatan manusia dan benda-benda seperti : rasa takut, manis, pahit dan sebagainya, itu semua semata-mata dicipta oleh Allah, bukan oleh manusia([14]).


C. Ahlu As-Sunnah Wa al-Jama’ah

Kelompok Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah biasanya di-nisbath-kan pada Abu Al-Hasan Ali bin Al-Isma’il Al-Asy’ary([15]), karena berkat dirinyalah kelompok ini sangat dikenal dengan istilah “Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah”; yaitu kelompok tengah-tengah (moderat antara Mu’tazilah dan Jabariyah).([16])
Aliran ini berusaha untuk mengkompromikan antara pendapat Mu’tazilah dan Jabariyah. Mereka berpendapat bahwa :
Allah ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, sedangkan  hamba yang berusaha”.
Perbuatan itu ditentukan oleh Allah dari sisi mewujudkan dan ditentukan oleh manusia dari sisi usaha([17])
Artinya manusia mempunyai iradah yang dengan iradah itu manusia dapat menuju suatu tujuan untuk membuktikan suatu perbuatan. Manusia juga mempunyai qudrat yang dengannya dapat melaksanakan suatu perbuatan.
Demikian pula Allah mempunya iradah yang menghendaki agar manusia mempunyai kehendak untuk membuktikan perbuatannya. Allah menghendaki hal itu disertai dengan kekuasaaa-Nya untuk mewujudkan.
Akan tetapi perjalanan qudrat manusia dan qudrat Allah terhadap suatu perbuatan itu berlainan caranya, sebab kekuasaan Allah tertuju untuk membuktikan dan mewujudkan perbuatan, sedangkan kekuasaan manusia hanyalah berlaku untuk menerima kekuasaan Allah semata.
Artinya, ketika Allah mewujudkan pekrbuatan tadi, kepada manusia diberikan  sesuai sesuai dengan hasrat yang dikandungnya untuk melakukan perbuatan tadi.([18])
Untuk memperkuat pendapat yang dibangun, mereka menggunakan dalil-dalil seperti uang digunakan Mu’tazilah dalam membuktikan bahwa manusia mempunyai usaha dan dalil-dalil yang digunakan Jabariyah dalam membuktikan bahwa Allah yang mewujudkan perbuatan itu pada manusia melalui perwujudan perbuatan sesuai dengan hasrat manusia.


Belum Bisa Mengurai Benang Yang Kusut

Apa yang dilakukan oleh kelompok Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah belum bisa mengurai benang yang semrawut dan rumit, bahkan mereka masih terjebak pada paham Jabariyah, karena masih “memberikan” kekuasaan pada Tuhan  secara mutlak. Hal ini bisa dilihat dari indikator bahwa ketika Tuhan mewujudkan kekuasaan pada kekuasaan manusia, maka secara tidak langsung mengatakan bahwa manusia tidak bisa berusaha (kasb) ketika Allah tidak mewujudkan kekuasaan-Nya pada manusia. Indikator ini nampak sangat jelas dilihat pada kitab Jauharatut Tauhid :
Artinya :
Menurut Kami (Ahlu Sunnah), manusia itu harus berusaha dan usaha itu tidak akan memberikan pengaruh, ketahuilah akan hal itu
Maksudnya, usaha manusia itu tidak berarti apa-apa tanpa perwujudan kekuasaan Tuhan pada diri manusia. Dan semakin membingungkan jika ada seseorang yang berzina  dan ia melegalkan hal dengan bukti : akhirnya si pezina ber-kasb, yaitu melakukan perbuatan itu, sebab tidak mengkin pezina melakukan perzinaan kalau Tuhan tidak mewujudkan kekuasaan-Nya pada’azzamnya.
Dari uraian di atas, sangat jelas sekali bahwa kelompok yang menamakan dirinya dengan Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah – baik secara teoritis maupun relaistas – tidaklah dianggap sebagai kelompok tengah-tengah, karena justru realitasnya banyak kelompok thariqat muncul dari Al-Asy’ariyah dan mereka berpegang teguh dengan kitab-kitab dari kelompok itu, seperti : Jauharatut Tauhid, ‘Aqidatul ‘Awwam dan lain-lain.

Mengurai Benang Kusut :
Sebagai Kajian Kritis Yang Alternatif
Demikianlah pemaparan mengenai masalah perbuatan manusia yang lebih dikenal di kalangan mutakallimin dengan istilah Qadla’ dan Qadar; yang tidak pernah mencapai “ pencerahan  ”  dalam persoalan itu.
Kalau kita kaji secara kritis pada pemikiran-pemikiran mereka (aliran-aliran teolegis) ternyata mereka selalu mengkait-kaitkan dengan sifat keadilan atau kekuasaan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh Mu’tazilah. Mereka membuat hujjah dengan landasan keadilan Tuhan. Sedangkan Jabariyah mengkaitkan hujjah mereka dengan sifat kekuasaan Allah yang  mutlak. Kemudian Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah bahkan mengkaitkan pula dengan kekuasaan dan kehendak Allah dalam membahas aktivitas manusia.
Jadi, dari sinilah berawal persoalan yang tidak kunjung selesai itu, karena topik utama yaitu aktivitas / perbuatan manusia dicampur-aduk dengan topik-topik lain seperti sifat-sifat Allah. Padahal kita semua mengetahui bahwa sangat sulit kita memikirkan hal-hal yang di luar jangkauan akal manusia, seperti sifat keadilan dan kekuasaan Tuhan; kecuali jika kita membahasnya dari sisi Imanen, yaitu etik kemanusiaan. Bagaimana manusia mampu bersifat adil dan tidak sok kuasa pada manusia lain. Pembahasan dalam persoalan seperti itu adalah sah-sah saja. Namun jika pembahasan sifat-sifat Allah dikaji hakekat/esensinya dari sudut pandang teologis ketuhanan tentu tidak akan bisa, karena akal manusia sangat terbatas pada hal-hal semacam itu. Dan jika hal itu dikaitkan dengan perbuatan manusia, tentu sangatlah rumit untuk dipahami. Nah, hal seperti itulah yang terjadi pada kalangan mutakallimin.
Oleh karena itu, dalam pembahasan mengenai perbuatan manusia hendaknya tidak dikaitkan dengan topik pembahasan yang  lain, seperti : keadilan Tuhan, Lauhul Mahfudz, ilmu Allah, dan sebagainya. Namun pembahsan itu harus disendirikan pada dua hal :
a. Perbuatan manusia :apakah terbatas atau bebas
b.
Hal-hal yang lahir dari aktivitas/perbuatan manusia atau benda-benda

Perbuatan Manusia dan Hal-hal Yang Lahir dari Perbuatan Manusia atau Benda-Benda

Jadi dari uraian di atas konsentrasi kajian ini seharusnya hanya pada perbuatan manusia, bukan aktivitas Allah (seperti : sifat-Nya, Al-Kalam, dan lain-lain). Dan kalau diteliti, perbuatan manusia itu dibagi menjadi dua wilayah([19])

a.
Ad-Dairah al-Lati Tusaithiru ‘Alaihi (Wilayah Yang Menguasai Manusia)
Dalam wilayah ini, aktivitas manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Yang berhubungan dengan hukum alam secara langsung.
Artinya, manusia harus tunduk terhadap hukum alam yang dibuat oleh Allah. Manusia tidak mampu menentukan kehendaknya. Manusia tidak dapat berkehendak untuk lahir dalam keadaan putih atau lahir di Malang . Manusia tidak dapat terbang kecuali dengan alat bantu. Dalam wilayah ini, manusia tidakl mukhayyar, namun mujbir, dipaksa untuk mengikuti aturan yang telah dibuat.
2. Yang berhubungan dengan hukum alam secara tidak langsung
Artinya, manusia harus tunduk pada kelemahan yang ada pada dirinya atau tunduk pada kekuatan orang lain.
Contoh : Apabila tertimpa oleh sebuah batu besar dari atas tebing dan tidak mampu untuk menghindarinya atau jika pemburu yang lagi membidikkan senapannya pada semak-semak yang bergoyang, karena ia mengira ada kijang di balik semak-semak itu, tetapi setelah ditembak ternyata yang terkena adalah manusia, maka keduanya, yang menembak dan yang ditembak tidak berdaya, alias tidak berkehendak untuk berbuat itu.
Dalam wilayah ini manusia tidak bebas dan tidak memiliki kekeuatan untuk mengatur kehendaknya. Oleh karena itu tidak ada kaitannya dengan siksa dan pahala. Hal inilah yang disebut Qadla’. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Qadla’ tidak ada kaitan sama sekali dengan siksa dan pahala.

b.
Ad-Dairah al-Lati Yusaithiru ‘Alaiha al-Insan (Wilayah Yang Dikuasa Manusia )
Pada wilayah ini, manusia memiliki kuasa atau kemapuan mengatur kehendaknya untuk berbuat sesuatu, baik dalam masalah ibadah maupun kehidupan sehari-hari ; seperti : sholat, puasa, zakat, perbuatan buruk : zina, merampok, dan sebagainya, ataupun perbuatan seperti : makan, minum, tidur, dan sebagainya. Semua itu manusia yang berkehendak untuk berbuat. Oleh karena itu, mereka nantinya akan dibalas/disiksa apabila perbuatan tersebut salah dan mendapatkan pahala apabila benar (menurut syara’). Pada wilayah ini jangan kita menyebut Qadla’, misalnya : “Sholat itu qadla’ Allah atau saya makan ini qadla’ Allah”.
Adapun yang disebut Qadar adalah aktivitas-aktivitas yang dapat terjadi pada wilayah pertama maupun kedua, karena qadar itu terjadi pada benda-benda, baik itu alam, manusia atau kehidupan. Jika diteliti, maka  bisa dilihat bahwa seluruh benda-benda (termasuk manusia) yang ada di alam ini memiliki kekhasan tersendiri dan itu dicipta  oleh Allah, bukan oleh benda-benda atau manusia. Misalnya : biji apel memiliki kekhasan akan tumbuh menjadi pohon apel dan bebuah apel, manusia bisa sakit karena pada tubuh manusia ada kekhasan tertentu yang jika tidak terjadi keseimbangan akan menimbulkan rasa sakit.
Itu semua dicipta atau di qadar (takar) oleh Allah, bukan manusia. Adapun dalil bahwa bukan manusia yang mencipta adalah karena manusia tidak sanggup membuat dirinya sakit sesuai dengan kehendaknya, namun manusia hanya bisa membuat kondisinya saja. Manusia tidak bisa mengubah biji apel tumbuh menjadi pohon sawo dan berbuah duren.
Namun, manusia dengan akalnya mampu mengetahui  qadar pada dirinya, pada benda-benda di sekitarnya, sehingga manusia bisa memprediksi secara ilmiah macam-macam penyakit dan cara mengobatinya. Manusia dapat mengetahui kejadian-kejadian di alam semesta, seperti : munculnya gerhana, hilal atau pun tubrukan komet jauh sebelum kejadiannya.
Adapun yang dimaksud Qadla’ dan Qadar di sini adalah Qadla’ dan Qadar dalam perdebatan mutakallimin. Jadi dari pembahasan diatas jika yang dimaksud Qadla’ adalah perbuatan manusia dalam wilayah yang tidak ada kehendak dan Qadar adalah kekhasan yang tercipta, maka Qadla’ dan Qadar itu adalah dari Allah.

Studi Kasus : Perdebatan tentang Muhammad menjadi Rasul
Berkaitan dengan pembahasan mengenai aktivitas manusia, maka perdebatan tentang bagaimana Muhammad menjadi Rasulullah adalah suatu kajian yang menarik untuk diikuti. Perdebatan itu bisa dirangkai dalam suatu pertanyaan : Allah memilih Muhammad sebagai seorang Rasul terakhir itu apakah karena beliau memang memiliki sifat-sifat yang memenuhi kriteria sebagai seorang Rasul ataukah semata-mata karena ketentuan Allah ? Apakah sifat-sifat Rasul itu – dengan  demikian – dibangun oleh Allah ?
Adalah sangat masuk akal jika Muhammad terpilih menjadi seorang pembawa risalah terakhir kepada umat manusia, mengingat sifat-sifat yang dimiliki beliau tidak dimiliki oleh banyak orang; sehingga memang layak bagi beliau untuk menjadi seorang Rasul. Sebagaimana kita tahu, bahkan sejak kecil beliau telah terkenal kebaikannya sehingga mendapatkan gelar Al-Amin. Beliau memiliki sifat jujur, amanah, cerdik, dan penyampai (yaitu menyampaikan wahyu yang diturunkan kepadanya); dimana kita mengenalnya sebagai sifat wajib Nabi.
Namun, apakah “hanya” karena itulah Muhammad dipilih menjadi Rasul ? Apakah karena kejujuran Muhammad tersebut sehingga beliau diangkat menjadi seorang Nabi ? Kalau kriteria dipilihnya Muhammad menjadi seorang Rasul karena sifat kejujurannya, mengapa sahabat beliau Abu Bakar tidak menjadi Nabi pula ? Bukankah Abu Bakar terkenal juga kejujurannya sehingga beliau diberi gelar Ash-Shiddiq ? Atau mengapa Allah tidak memilih Abu Dzar Al-Ghiffary menjadi seorang Rasul ? Kita tahu bahwa Abu Dzar adalah seorang yang telah bertauhid dan mengajak kaumnya untuk menyembah Tuhan Yang Maha Satu jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul.
Dengan demikian, maka dapat ditarik satu benang merah bahwa ketika Allah memilih Muhammad menjadi seorang Rasul, maka pemilihan itu tidak ada keterkaitannya dengan sifat-sifat beliau. Kalau hanya sifat-sifat beliau yang menjadi kriteria, maka banyak sahabat lain yang “seharusnya” menjadi Nabi pula karena sifat-sifat yang dimilikinya. Oleh karena itu, Muhammad dipilih menjadi seorang Rasulullah sepenuhnya merupakan Haq Allah.
Permasalahannya sekarang, apabila pemilihan Muhammad sebagai seorang Rasul sepenuhnya menjadi Haq atau ketentuan Allah, apakah memang sifat-sifat yang dimiliki Muhammad merupakan manifestasi dari ketentuan itu ?
Kalau dikaji secara lebih mendalam, lepas dari sisi kema’shuman Rasulullah, sifat-sifat yang dimiliki Muhammad dibangun oleh beliau sendiri dilihat dari sisi beliau sebagai seorang manusia biasa sebagaimana yang lain. Muhammad sendiri tidak pernah merasa sebelumnya bahwa pada suatu saat beliau akan diangkat menjadi seorang Rasul, sehingga wajar saja jika beliau sudah mempersiapkan dirinya lahir batin sejak awal. Semua sifat yang dimilikinya semata-mata hadir dari pasang surut proses perjalanan hidupnya sebagaimana manusia biasa. Beliau pernah menggembalakan kambing, berdagang ke negeri Syam, menikah dengan Siti Khadijah, dan aktivitas-aktivitas sebagaimana dilakukan orang lain; yang kesemuanya itu menempa kepribadiannya sedemikian rupa sehingga memiliki sifat-sifat yang sedemikian agung. Hingga pada suatu saat beliau sering ber-uzlah ke Gua Hira’, memikirkan masyarakat beliau yang penuh dengan kedhaliman dan kebodohan; pada akhirnya diangkatlah beliau menjadi seorang Rasul.
Dengan demikian, sebenarnya sifat-sifat wajib Nabi sebagaimana kita kenal selama ini  “wajib” juga dimiliki oleh seluruh manusia sebagai makhluk yang paling mulia, bukan hanya para Nabi. Hal ini merupakan refleksi dari kesadaran ‘aqliyah yang telah diberikan kepada manusia sebagai konsekuensi dianugerahinya akal bagi dirinya; bahwa untuk mencapai ridho-Nya maka manusia wajib memiliki sifat-sifat sebagaimana dimiliki para Rasul. Apakah kemudian setiap manusia bisa menvapai derajat seperti Nabi atau tidak, itu persoalan lain.
Dari sini bisa ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1. Muhammad dipilih menjadi Nabi itu semata-maa merupakan haq Allah
2.
Allah memilih Muhammad menjadi Nabi tidak ada keterkaitan dengan sifat-sifat yang beliau memiliki
3.
Sifat wajib Nabi yang kita kenal selama ini sebenarnya dibangun oleh Nabi sendiri dari proses perjalanan sepanjang hidupnya
4.
Sifat wajib Nabi itu, dengan demikian, sebenarnya “wajib”  juga dimiliki oleh sekalian manusia sebagai manifestasi dari kesadaran  ‘aqliyah yang dimilikinya.

ilmu kalam

BAB I

Pengertian Ilmu Tauhid, Nama-namanya yang lain, Manfaat, Tujuan dan Sumbernya

A. Pengertian ilmu tauhid

Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya, ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah.

Husain Affandi al-Jasr mengatakan :

“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.

Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, ibnu Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :

“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalil-dalil Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.

Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi yang lain yang dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah, Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia yang sudah mati.

Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an rasio bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.

B. Nama-nama Ilmu Tauhid

Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititik beratkan kepada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakn ilmu kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasi-argumentasi filosofis dengan menggunakan Logika atau Mantik.

Ilmu Tauhid dinamakan juga ilmu Ushuluddin karena objek bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran islam.

Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok pembahasan ilmu tauhid adalah sama, yaitu wujud Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.

C. Manfaat, Tujuan, dan Sumber ilmu Tauhid

Tauhid tidak hanya sekedar diketahui dan dimiliki oleh Seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan baik dan benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajiban sebagai hamba Allah akan muncul dengan sendirinya. Hal ini nampak dalam hal pelaksanaan ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya sehari-hari.

Maksud dan tujuan tauhid bukanlah sekedar mengakui bertauhid saja tetapi lebih jauh dari itu, sebab tauhid mengandung sifat-sifat :

1. Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.

2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.

3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.

4. Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.

Karena ilmu tauhid merupakan hasil kajian para Ulama’ terhadap al-Qur’an dan Hadist, maka jelas, sumber ilmu tauhid adalah alQur’an dan Hadist. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber di hidup suburkan oleh rasio dan dalil-dalil aqli.

BAB II

Pertumbuhan dan Perkembangan ilmu Tauhid

A. Lahirnya ilmu tauhid

Apa yang melatarbelakangi keberadaan tauhid sebagai ilmu yang berdiri sendiri ? Sebenarnya banyak sekali factor yang mendorong kehadiran tauhid sebagai ilmu. Namunjika dikaji secara keseluruhan, ia dapat dikelompokkan kepada 2 faktor yaitu intern dan ekstern. Berikut ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam bukunya Dhuha Al-Islam mengenai kedua factor tersebut.

1. Faktor Intern

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :

a. al-Qur’an disamping berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan lain-lain berisi pula semacam apologi dan polemic, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :

1. Surat al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap ketuhanan Nabi Isa.

b. Pada periode pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu sutu ilmu tersendiri.

c. Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifah, menjadi factor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.

2. Faktor Ekstern

Yang dimaksud dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola piker ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu, termasuk Umat Islam yang dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam.

B. Ketauhidan di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin

Pada zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih relative kecil termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang penyulut pergolakan.

Meskipun itu ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan Ustman namun kemelut yang serius justru terjadi di kalangan Umat Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656 ).

Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang saudara, pertama, perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah yang dikenal dengan perang jamal, kedua, perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin.

Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan oleh Ali, sedangkan dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim ( Arbritrase ).

Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran Teologi dalam islam sebagaimana dijelaskan nanti pada Bab VII.

C. ketauhidan di Zaman Bani Umayyah dan seterusnya

Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.

Pada zaman Bani Abbas ( 750-1258 M ) Filsafat Yunani dan Sains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah Tauhid mendapat tantangan cukup berat.

Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.

Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya.

Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.

BAB III

Tauhid dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist

Pada dasarnya inti pokok ajaran al-Qur’an adalah Tauhid, Nabi Muhaammad SAW diutus Allah kepada Umat manusia adalah juga untuk mengajarkan ketauhidan tersebut, Karena itu ajaran Tauhid yang terdapat di dalam al-Qur’an dipertegas dan diperjelas oleh Rasulullah SWA sebagaimana tercermin dalam Hadistnya.

Penegasan Allah SWT dalam al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah SWT itu Maha Esa, antara lain :

1. Surat Al-ikhlas ayat 1 sampai dengan 4

2. Surat Al-Zumar ayat 4

3. Surat Al-Baqarah ayat 163

4. Surat An-Nisa’ ayat 171

5. Surat Al-Maidah ayat 73

6. Surat Al-Anbiya’ ayat 22

Keesaan Allah SWT tidak hanya keesaan pada zat-Nya, tapi juga esa pada sifat dan af’al ( perbuatan )-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa juzu’ ( bagian ). Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat yang lain dan tak seorangpun yang mempunyai sifat sebagaimana sifat Allah SWT.

BAB IV

Naluri Beragama

Pada dasarnya setiap manusia mempunyai fitrah berupa kepercayaan terhadap adanya zat yang Maha Kuasa, yang dalam istilah agama disebut Tuhan.

Para ahli Tafsir mengatakan, fitrah artinya ciptaan atau kejadian yang asli, kalau ada manusia kemudian tidak beragama tauhid berarti telah terjadi penyimpangan dari fitrahnya. Hal ini disebabkan oleh pengaruh lingkungan tempat ia hidup, pemikiran yang menjauhkan dari agama tauhid dan sebagainya.

Karena naluri beragama tauhid merupakan fitrah maka ketauhidan dalam diri seseorang telah ada sejak ia dilahirkan, untuk menyalurkan dan memantapkan naluri itu, Allah SWT mengutus Nabi atau Rasul yang memberikan bimbingan dan petunjuk ke jalan yang benar sehingga manusia terhindar dari kesesatan.

BAB V

Aplikasi Keimanan dalam berbagai Aspek Kehidupan

A. Perbedaan antara Filsafat dan Ilmu Kalam.

Secara ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalm dan filsafat adalah :

!. Dalam ilmu kalam, filsafat dijadikan sebagai alat untuk membenarkan ayat-ayat al-Qur’an, sedangkan dalam filsafat sebaliknya, ayat-ayat al-Qur’an dijadikan bukti untuk membenarkan hasil-hasil filsafat.

2. Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas pada hal-hal yang tertentu saja.Masalah yang dimustahilkan al-Qur’an mengetahui tidak dibahas oleh ilmu kalam tetap dibahas oleh filsafat.

B. Tauhid sebagai Aqidah dan Filsafat Hidup.

Akidah islam sering disebut tauhid. Ajaran tauhid disebut pula ajaran monoteisme, Akidah ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam a.s. sebagai seoarang Nabi dan Rasul, Adam telah membawa Akidah ketauhidan tersebut, suatu akidah yang diberikan Allah kepada beliau. Karena itu, Umat islam yakin, Nabi Adam menganut paham monoteisme dan tidak mungkin menganut paham politeisme/kemusyrikan.

Nabi Adam tahu betul tentang Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Dengan keyakinan bahwa Akidah ketauhidan sudah ada sejak Nabi Adam a.s. Umat islam menolak teori ch. Darwin dan pengikutnya mengenai evolusi tentang asal-usul agama.

Alasan yang biasa dikemukkan dalam penolakan teori tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kalau agama islam muncul melalui proses evolusi sesuai dengan tingkat dan kemajuan ilmu pengetahuan berarti agama islam adalah produk manusia. Sedangkan islam adalah agama wahyu, dating dari Allah SWT. Ia bukan kebudayaan, sekalipun ia melahirkan kebudayaan dan peradaban.

2. Kalau Adam a.s adalah seorang Nabi, tentu ia diberi bekal oleh Allah SWT dengan agama tauhid atau monoteisme. Dalam kepercayaan Umat berima, Adam adalah Nabi.

Ilmu Tauhid secara garis besar adalah ilmu yang mempelajari bagaimana bertauhid dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Petunjuk al-Qur’an dan Hadist inilah yang dikaji secara mendalam oleh para Ulama’. Namun karena pola piker, latar belakang, metode pendekatan, dan sudut pandang yang berbeda, hasil pemikiran merekapun selalu tidak sama. Jangankan antar Madzhab, di dalam satu Madzhab saja perbedaan itu terjadi, sehingga muncul sekte-sekte.

Jalan yang paling aman dan dekat untuk mengenal Tuhan adalah dengan memperhatikan dan meneliti alam semesta. Al-Qur’an selalu mendorong manusia agar mau memperhatikan dan memikirkan apa yang ada dan terjadi di dalam alam raya ini, bukan saja alam yang berada di luar dirinya, tapi juga apa yang ada dalam diri manusia itu sendiri.

C. Pendidikan dan Pengajaran Tauhid.

Pendidikan dan pengajaran merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan dan pengajaran itulah Umat manusia dapat maju dan berkembang biak, melahirkan kebudayaan dan peradaban positif yang membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan hidup mereka.

Yang dimaksud dengan pendidikan tauhid di sini ialah pemberian bimbingan kepada anak didik agar ia memiliki jiwa tauhid yang kuat dan mantap dan memiliki tauhid yang baik dan benar. Bimbingan itu dilakukan tidak hanya dengan lisan dan tulisan, tetapi juga bahkan ini yang terpenting dengan sikap, tingkah laku perbuatan. Sedangkan yang dimaksud dengan pengajaran tauhid ialah pemberian pengertian tentang ketauhidan, baik pada kebahagiaan hidup dunia dan ukhrawi.

Pendidikan dan pengajran tauhid, baik yang berhubungan dengan akidah maupun dalam kaitan dengan ibadah, akanmenanamkan keikhlasan pada diri seseorang dalam setiap tindakan atau perbuatan pengabdiannya. Keikhlasan dalam mengabdi kepada Allah inilah yang membuat tauhid bagaikan pisau bermata dua, satu segi untuk kehidupan di Akhirat, sisi lain untuk kehidupan di dunia.

D. Tauhid dan Pembinaan Kepribadian.

Pembentukan kepribadian taqwa berkaitan sangat erat dengan tauhid. Penanaman tauhid yang baik dan benar kepada anak akan sangat menentukan terwujudnya kepribadian takwa tersebut. Pertama, tauhid merupakan fondasi yang diatasnya berdiri bangunan-bangunan kehidupan manusia, termasuk jepribadiannya, dengan makin kuat dan kokohnya tauhid, makin baik dan sempurna kepribadian takwa seseorang. Kedua, tauhid merupakan aspek batin yang memberikan motivasi dan arah bagi perkembangan kepribadian manusia.

E. Tauhid dan Kesehatan mental.

Jika akidah atau keyakinan sebagaimana diajarkan islam di atas tertanam dalam jiwa seseorang, mentalnya akan kuat, jiwa tidak tergoncang hanya oleh karena orang lain tidak memberikan penghargaan kepada-Nya.

F. Ilmu dan Akidah.

Dalam membina akidah dan ibadah, agama juga tidak bisa berjalan sendiri, Ia harus dibantu oleh ilmu pengetahuan. Ilmu dapat menjelaskan dan menafsirkan arti dan makna akidah dan ibadah secara rsional sehingga ia tidak hanya diterima dengan rasa ( iman ) tapi juga diterima dengan rasio. Hal ini akan lebih memantapkan rasa keberagamaan dan keyakinan seseorang serta menumbuhkan kesadarannya yang mendalam untuk memperkuat iman dan melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.

BAB VI

Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Akidah Islam

Sebenarnya jauh sebelum masalah lingkungan hidup muncul ke permukaan dan menjadi isu internasioanl, al-Qur’an sudah memberikan isyarat kepada manusia tentang perlunya perhatian dan pemeliharaan lingkungan hidup itu, al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa manusia sangat berperan untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik dan harmonis.

Berdasarkan ayat dan hadist yang telah dikemukakan di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa ajaran islam yang berintikan akidah islamiyah dapat membangkitkan kesadaran ekologis kepada manusia, bagaimana seharusnya ia bergaul dengan lingkungan hidupnya, baik lingkungan yang hidup biotis ataupun benda mati ( abiotis ).

Di samping factor manusia, gangguan lingkungan hidup bisa juga terjadi karena factor alam itu sendiri. Misalnya, gempa bumi, angin topan, gunung meletus dan banjir. Faktor alami ini terjadi juga ada yang berkaitan dengan factor manusia, seperti banjir yang terjadi akibat penebangan kayu atau penggundulan hutan.

BAB VII

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Tauhid

A. Pembahasan dalam ilmu tauhid.

Aspek pokok dalam ilmu tauhid adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu tauhid yang pokok adalah :

1. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda. . Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.

2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.

3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga maad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.

B. Aspek-aspek dalam ilmu tauhid.

Bagian-bagian tauhid sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.

C. Masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid.

Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.

BAB VIII

Pertumbuhan dan Perkembangan

aliran-aliran dalam Ilmu Tauhid/Kalam

A. Awal mula munculnya masalah teologi dalam islam.

Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecahj ke dalam beberapa firqah ( kelompok/golongan ) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda.

1. Khawarij

Adapun yang dimaksud khawarij adalah suatu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalakan barisan karena ketidak sepakatan tyerhadap keputusan ali yang menerima arbitrase ( Tahkim ).

Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :

1. Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir.

2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir.

3. Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat.

2. Murji’ah

a. Sejarah timbulnya.

Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.

Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :

1. Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.

2. Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.

3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .

b. Ajaran-ajaran Murji’ah

a) Iman hanya membenarkan di dalam hati.

b) Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia mengakui 2 kalimah syahadah.

c) Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.

c. Tokoh-tokoh dalam sekte Murji’ah.

Pemimpin Ulama madzhab murji’ah ialah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar.

Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib.

3. Qadariyah

Madzhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran-ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi.

Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau berkehendak.

Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah.

4. Jabariyah

Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham.

Pokok-pokok paham Jabariyah

Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih.

Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

5. Mu’tazilah

Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah

Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :

1. Al-Tauhid (keesaan Tuhan )

2. Al-Adl ( keadilan-keadilan )

3. Al-Wa’du wal Wa’id ( janji dan ancaman )

4. Al-Manzilah bain al- Manzilatain

5. Amar Ma’ruf nahi Munkar.

Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.

6. Ahlussunnah wal jama’ah

Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti “ Penganut sunnah ( I’tikad ) Nabi dan para Sahabat beliau.

Tokoh utamanya : Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi.

* Kelebihan dari Makalah ini adalah Penjelasan yang sangat rinci beserta dengan definisi berbahasa Arab, jadi semua itu mendukung kita dalam memahami ilmu kalam dalam buku ini.

* Kekurangannya : Peletakan antara definisi yang satu dengan definisi yang lain tidak beraturan.

DAFTAR PUSTAKA

Asmuni, M. Yusran, Ilmu Tauhid, ( Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999 )

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.