ciri khas mazhab as-salaf

Ciri Khas Mazhab As-Salaf
Asy-Syaikh Khalid Azh-Zhafiri -hafizhahullah-

Sesungguhnya segala pujian hanya untuk Allah. Kami memuji kepada-Nya, meminta pertolongan hanya kepada-Nya dan meminta ampunan hanya kepada-Nya. Kita berlindung kepada-Nya dari kejelekan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amalan-amalan kita.

Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, niscaya tidak ada yang sanggup menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang mampu memberi hidayah kepadanya. Saya bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan muslim”. (QS. Ali Imran: 102)

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan isterinya; dan Allah memperkembangbiakkan dari keduanya laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian”. (QS. An-Nisa`: 1)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amalan-amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71)

Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah firman Allah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad -Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam-. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya semua yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan. Sedangkan semua kesesatan berada dalam Neraka, amma ba’du:

Semalam kita telah membahas suatu permasalah penting, yaitu ciri-ciri manhaj salaf, kita telah menyebutkan sebagian di antara ciri-ciri pentingnya, yang sepantasnya setiap muslim dan setiap orang yang mempunyai manhaj yang selamat, setiap sunni salafy, untuk berpegang teguh dengan ciri-ciri ini, mengamalkannya, meyakininya, mengambil tuntunan darinya dan berjalan sesuai dengan apa yang datang dalam Al-Kitab dan sunnah Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. Di sana masih ada beberapa ciri agung lainnya yang akan kita sebutkan pada pertemuan kali ini.

[Kejelasan dalam manhaj dan aqidah]

Ciri ini merupakan ciri penting yang dengannya ahlussunnah wal jamaah berbeda dari selainnya, ciri ini adalah kejelasan dalam manhaj, kejelasan dalam akidah. Kamu mendapati seorang sunni salafi yang berpegang teguh dengan akidahnya, yang berjalan di atas cahaya yang datang dari Al-Kitab dan As-Sunnah, kamu akan mendapatinya mempunyai kejelasan dalam akidahnya, jelas dalam manhajnya, tidak ada kesamaran dalam manhajnya, tidak meraba-raba ke kanan dan ke kiri, tidak memalingkan wajahnya dari manusia, bahkan kamu akan mendapatinya bersikap jelas dan terang seperti terangnya matahari di siang bolong. Maka akidahnya jelas, metodenya jelas, manusia menunjuk kepadanya dan mengatakan bahwa dia adalah seorang sunni dan bahwa dia adalah salafi. Ini adalah ciri penting yang dengannya ahlussunnah berbeda dari selainnya.

Berbeda halnya dengan ahli bid’ah, karena metode mereka adalah sirriah (sembunyi-sembunyi) dan terselubung, mereka bekerja sembunyi-sembunyi, tidak ada kejelasan pada mereka. Bahkan kamu akan mendapati mereka beragama dengan cara talawwun (berubah-ubah dan berpindah-pindah) dan bermain-main dengan agama. Adapun seorang salafi, maka tidak ada sedikit pun padanya permainan dan talawwun seperti ini, bahkan lisannya mengucapkan apa yang ada di dalam hatinya, lahiriahnya seperti batinnya tanpa ada perbedaan antara keduanya. Dia senantiasa memperlihatkan akidahnya yang benar, tidak bersikap segan di jalan Allah dan tidak takut -dalam menjalankan agama Allah- kepada celaan orang yang mencela. Kalau kamu menelaah manhaj ahlussunnah wal jamaah serta pokok-pokok yang mereka canangkan dalam bermuamalah dengan orang-orang yang menentang mereka dari kalangan ahli bid’ah dan selain mereka, niscaya kamu akan mendapati mereka ketika mencanangkan pokok-pokok ini, mereka akan menjelaskan dan menerangkannya dengan penjelasan yang sangat gamblang.

[Menghajr (Boikot) Ahli Bid’ah]

Karenanya kamu akan mendapati mereka mencanangkan pokok-pokok dalam masalah -misalnya- memboikot ahli bid’ah, wajibnya memboikot ahli bid’ah, dan bahwa maslahat dari boikot ini kembalinya kepada yang memboikot, sedang yang diboikot mengharuskan dia (ahli bid’ah) diperlakukan dengan perlakuan seperti itu, dengan diboikot dan dijauhi. Perkara boikot ini yang merupakan salah satu dari pokok-pokok ahlussunnah wal jamaah dalam muamalah mereka kepada ahli bid’ah, dan pelaksanaannya tergantung pada adanya maslahat, wajib untuk ditinjau dari sisi bahwa dia termasuk dari sisi-sisi penting dalam menetapkan kejelasan dalam manhaj. Kenapa mereka menetapkan adanya boikot kepada ahli bid’ah? Hal itu tidak lain karena kejelasan salafi dan untuk menjauh dari ahli bid’ah tersebut. Kamu akan mendapati seorang ahlussunnah berada di satu sisi dan ahli bid’ah berada di sisi lainnya, mereka memboikotnya, menjauhi mereka dan memusuhi mereka, tidak masuk bergaul bersama mereka. Bahkan seorang sunni itu jelas sikapnya sementara yang lainnya (ahli bid’ah) berada di dasar sumur dalam keadaan mengambang, kesana kemari dan tidak tetap pada satu pijakan. Karenanya kalau kamu juga melihat ke dalam kitab Allah, As-Sunnah dan dalam atsar para salaf as-saleh, kamu akan mendapati penetapan terhadap pokok boikot kepada ahli bid’ah ini, dan para ulama senantiasa menukil ijma akan pokok ini, bahkan ijma’ ini telah dinukil oleh lebih dari 30 imam dalam kitab-kitab mereka yang terkarang dalam akidah, mereka semua menukil ijma ahlissunnah akan wajibnya mentahdzir, wajibnya memboikot ahli bid’ah sesuai dengan maslahat yang ada.

Kami akan menyebutkan untuk kalian sebuah atsar dari Umar -radhiallahu anhu-. Ada seorang lelaki pada zaman kekhalifaannya yang bernama Shabigh bin Ishl. Kisah Shabigh bin Ishl ini sendiri sudah merupakan tempat pelajaran, dan padanya terdapat banyak faidah dan banyak perkara pokok manhaj. Shabigh ini sering mendatangi orang-orang lalu mempertentangkan kitab Allah antara satu ayat dengan ayat yang lainnya, memberikan kerancuan di tengah manusia. Dia berkata, “Apa itu “Adz-dzariyati dzarwa?” apa itu “Al-hamilati wiqra?” dia datang dengan membawa ayat-ayat yang mutasyabih dari Al-Qur`an lalu memberikan kerancuan di tengah manusia. Hal itu kemudian didengar oleh Umar bin Al-Khaththab -radhiallahu anhu-, maka beliau memanggilnya dan menyuruhnya untuk datang ke majelis beliau. Kemudian dia masuk kepada Umar lalu beliau bertanya, “Siapa kamu?” dia menjawab, “Saya hamba Allah yang bernama Shabigh,” maka Umar berkata, “Saya juga hamba Allah yang bernama Umar.” Umar sebelum itu telah menyiapkan untuknya pelepah pohon korma yang biasa dipakai untuk mencambuk. Umar lalu memukul kepala Shabigh (dengan pelepah korma itu) hingga kepalanya mengucurkan darah, kemudian beliau memerintahkan agar dia dimasukkan ke dalam penjara. Kemudian dia dipanggil lagi lalu beliau kembali memukul kepalanya hingga kepalanya mengucurkan darah. Kemudian beliau melakukan hal itu lagi pada kali ketiganya, beliau memukulnya sampai berdarah. Kemudian Shabigh berkata, “Wahai Amirul Mukminin, kalau yang kamu inginkan (dengan pemukulan ini) agar apa (baca: kesesatan) yang ada di kepalaku keluar (hilang), maka demi Allah dia sudah keluar. Tapi kalau yang kamu inginkan adalah membunuhku maka bunuhlah saya dan istirahtkanlah saya (dari pemukulan ini).” Walaupun penentang ini (Shabigh) telah memperlihatkan taubatnya, akan tetapi Umar belum merasa cukup dengannya, karena yang menjadi pokok dalam agama adalah adanya kejelasan dalam manhaj dan karena yang menjadi pokok adalah seorang yang menentang harus menjauh dari ahlissunnah agar dia tidak lagi mengotori agama dan akidah mereka. Maka Umar -radhiallahu anhu-memerintahkan agar orang ini diasingkan ke Bashrah (Irak) lalu memerintahkan Ibnu Mas’ud yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Bashrah agar memerintahkan penduduknya untuk memboikot orang itu selama setahun penuh. Sehingga setiap kali Shabigh mendatangi sebuah majelis, maka orang-orang pada berdiri seraya berkata, “Perintah Amirul Mukminin,” yakni Amirul Mukminin memerintahkan kami untuk memboikotnya dan meninggalkannya. Demikian seterusnya sampai berlalu setahun penuh dalam keadaan dia seperti ini, dia tidak masuk bergaul dengan ahlussunnah dan mereka menjauh darinya. Kemudian Ibnu Mas’ud mengirim surat kepada Umar -radhiallahu anhu- yang berisi bahwa Shabigh telah bertaubat dengan benar dan dia telah kembali kepada manhaj ahlussunnah dan telah meninggalkan kesesatan yang dulu dia berada di atasnya, maka Umar kemudian memerintahkan orang-orang agar kembali bergaul dengannya. Perhatikanlah, semua penjagaan ini diadakan bertujuan untuk memperlihatkan kejelasan dalam manhaj, untuk menyelamatkan rakyat, untuk menyelamatkan ahlussunnah wal jamaah agar tidak ada ahli bid’ah yang masuk ke barisan mereka. Kemudian waktu berlalu sampai pada zaman kekhalifaan Ali, sampai keluarnya orang-orang Khawarij lalu mereka mendatangi Shabigh. Dalam peristiwa ini terdapat talbis (penipuan) yang dilakukan oleh ahli bid’ah, mereka mengungkit-ungkit kembali kejadian yang telah lampau yang dengannya mereka membuat makar kepada ahlussunnah wal jamaah. Orang-orang khawarij datang menemui Shabigh bin Ishl lalu mereka berkata kepadanya, “Wahai Shabigh, sesungguhnya hari ini adalah kesempatanmu untuk membalas dendam, hendaknya kamu keluar bersama kami, hendaknya kamu berperang bersama kami melawan orang-orang kafir (para sahabat dan kaum muslimin, pent.).” Maka Shabigh berkata kepada mereka dengan sebuah kalimat yang agung, “Tidak, sungguh saya telah dididik oleh seorang hamba yang saleh, sungguh saya telah dididik oleh seorang hamba yang saleh,” yang dia maksud adalah Umar bin Al-Khaththab. Beliau menampakkan (bukti) taubatnya, memperbaiki jalan hidupnya setelah itu, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama. Maka kisah ini adalah sebuah kejadian besar yang menjelaskan manhaj ahlussunnah bersama orang-orang yang menentang mereka dan bersama orang yang ingin mencoba masuk ke dalam barisan ahlussunnah untuk melemparkan perselisihan di tengah-tengah mereka, untuk mencerai beraikan barisan mereka, untuk memecah belah di antara mereka, untuk melemparkan syubhat agar bisa memalingkan mereka dari manhaj ahlussunnah wal jamaah, yaitu manhaj yang sepantasnya ditempuh bersama orang yang menyimpang tersebut, seperti apa yang ditempuh oleh para sahabat, tabiin bersama Shabigh bin Ishl, dan contoh-contoh lainnya yang sangat banyak.

[Tahdzir dari Ahli Bid’ah]

Di antara perkara yang menunjukkan jelasnya mereka dalam manhaj dan nampaknya mereka dalam berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, dan hal ini -sebagaimana yang kita katakan- termasuk di antara ciri-ciri ahlussunnah wal jamaah adalah mereka mentahdzir dari mubtadi’ (ahli bid’ah). Karenanya kamu akan mendapati kitab-kitab mereka penuh berisi tahdziran dari bid’ah, tahdzir dari mubtadi’, mereka mentahdzir dari bid’ah itu sendiri, mentahdzir dari hizbiyah itu sendiri, mentahdzir dari mubtadi’ itu sendiri. Mereka sama sekali tidak merasa risih melakukannya dan mereka tidak menganggap hal itu sebagai ghibah yang diharamkan, bahkan dia termasuk ghibah yang diperbolehkan yang diperbolehkan oleh syariat, bahkan dia adalah nasehat dalam agama Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Maka tahdzir dari bid’ah dan kelompok-kelompok bid’ah ini dan dari para ahli bid’ah itu sendiri beserta penyebutan nama-nama mereka, semua perkara ini menunjukkan jelasnya mereka dalam manhaj. Mereka mentahdzir dari semua itu agar semua itu tidak masuk ke dalam barisan ahlissunnah, agar barisan tidak bercampur baur. Setiap barisan berada di sisi sendiri, ahli bid’ah beserta bid’ah mereka di satu sisi sedang ahlussunnah beserta manhaj mereka, salafiah yang bersih lagi murni berada di sisi lain.

[Syubhat Batil]

Mereka tidak mengambil ilmu dari mubtadi’, tidak belajar kepada mereka, tidak membaca kitab-kitab mereka, bahkan di dalam kitab-kitab ahlissunnah terdapat kecukupan dan di dalam kitab-kitab para ulama terdapat kecukupan, kita tidak butuh kepada kitab-kitab ahli bid’ah dan kita tidak punya keperluan untuk mendengarkan kaset-kaset ahli bid’ah. Kita tidak mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh ahli ahwa -itulah syubhat setan-: Ambillah kebenaran dari mereka dan lemparkanlah kebatilannya. Kita katakan: Betul sekali, kebenaran itu diambil dari siapa saja. Kalau ada seseorang yang datang lalu menampakkan kepada kita kebenaran maka kita harus menerima kebenaran tersebut, bagaimana pun jauhnya orang itu dari Allah. Maka kita menerima kebenaran, hanya saja perkara ini tidaklah menunjukkan kita boleh mencari-cari kebenaran dari mereka dan kita boleh mendengar kaset-kaset mereka agar kita bisa mengambil kebenaran dari mereka dan meninggalkan yang batil, atau kita membaca kitab-kitab mereka agar kita bisa mengambil yang benar dan meninggalkan yang batil. Syubhat inilah yang telah menyesatkan banyak pemuda. Dia mendapati di dalam dirinya, dia menyangka pada dirinya bahwa dia sudah kuat dalam akidahnya, dia sudah mapan dalam manhajnya, sehingga dia dengan tenang membaca kitab-kitab mereka dan tidak perduli buku siapa yang dia baca, maka dia membaca kitab seorang ikhwani, membaca kitab seorang quthbi, membaca kitab seorang takfiri, membaca kitab seorang asy’ari, membaca kitab seorang muktazili, kemudian dia berkata: Saya mengambil yang benarnya dan meninggalkan yang batil. Hendaknya orang ini mengetahui, kalau dia terus-menerus di atas metode seperti ini maka ujung-ujungnya pasti kebatilan akan masuk ke dalam hatinya. Karenanya para imam besar, para ulama besar dari kalangan mutaqaddimin, Ayyub As-Sikhtiyani dan Ibnu Sirin -rahimahullah- yang telah berada di jenjang yang tinggi, juga para ulama dari kalangan tabiin. Mereka didatangi oleh mubtadi’ lalu berkata, “Saya mau mendebat kalian dan adu argumen dengan kalian,” tapi mereka menjawab, “Tidak.” Mereka kembali berkata, “Kalau begitu dengarlah dari kami satu kalimat saja,” maka mereka segera meletakkan jari-jari mereka ke telinga-telinga mereka seraya berkata, “Tidak, walaupun setengah kalimat.” Seseorang di antara mereka (mubtadi’) pernah berkata kepada Ayyub, “Saya akan membacakan Al-Qur`an kepadamu,” beliau menjawab, “Jangan kamu membacakan sesuatu pun kepadaku, walaupun Al-Qur`an.” Maka beliau ditanya tentang hal itu, maka imam ini menjawab -itulah kalimat yang berharga-, “Sesungguhnya hati itu lemah, sehingga mungkin saja kebatilan masuk ke dalamnya, siapakah yang bisa mengeluarkan kebatilan ini dari hati? Mungkin saja dia membacakan satu ayat kepadaku lalu dia memalingkan maknanya sehingga saya menjadi sesat karenanya.” Bersamaan dengan beliau adalah seorang imam besar dan telah mencapai jenjang yang tinggi, maka bagaimana lagi dengan kita, orang-orang yang lemah, bagaimana lagi dengan para penuntut ilmu yang berprasangka baik pada diri-diri mereka sampai sangkaan baik ini menyebabkan mereka pulang kembali sehingga mereka menjadi orang-orang yang keheranan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah menukil dari Al-Ghazali bahwa dulu dia membaca kitab-kitab para filosof untuk membantah mereka sampai akhirnya dia terjun ke dalam mazhab dan akidah mereka sehingga dia tersesat. Demikian pula contoh-contoh yang banyak dari kalangan orang-orang yang belajar dari mubtadi’ lalu dia menjadi sesat dan bernisbah kepada syiah, dan dari orang yang belajar kepada seorang Asy’ari lalu dia terpengaruh dengannya dan berpindah kepada mazhabnya padahal di awal hidupnya dia berada di atas sunnah. Dia pergi sebagai seorang sunni lalu belajar kepada seorang mubtadi’, bergaul dengan mereka dan membaca kitab-kitabnya dan tidak perduli, lalu dia pulang kembali, hingga akhirnya dia menjadi penyeru bid’ah bahkan menjadi orang yang memerangi ahlussunnah wal jamaah. Maka semua ini termasuk dari bentuk kejelasan dalam manhaj.

[Penamaan Ahlussunnah]

Demikian pula termasuk dari bentuk kejelasan dalam manhaj adalah nama-nama yang ahlussunnah bernama dengannya, yang dengannya mereka berbeda dari selain mereka. Maka ahlussunnah sejak awal kali mereka muncul, mereka pada zaman nabi r berada di atas satu hati, bid’ah tidak bisa masuk ke tengah-tengah mereka dan tidak mendapati jalan untuk masuk kepada mereka. Maka ketika itu mereka hanya dinamakan sebagai muslimin dan mukminin. Kemudian tatkala nampak bid’ah ilmu kalam dan khuruj (kudeta), maka mereka dinamakan ahlussunnah wal jamaah, karena mereka mengikuti sunnah dan komitmen terhadap jamaah kaum muslimin. Tatkala muncul ahlu ra`yi dari kalangan orang-orang yang lebih mengedepankan ra`yu (pendapat) di atas hadits, maka mereka dinamakan ahli hadits. Setelah itu, tatkala muncul orang-orang yang tidak memperdulikan atsar-atsar para ulama salaf, mereka tidak mau mendengar atsar dari sahabat dan tabiin, maka mereka dinamakan sebagai ahli atsar. Tatkala muncul beberapa kaum yang mengatakan: Kami di atas Al-Kitab dan As-Sunnah, maka mereka dinamakan salafiyun karena mereka mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf as-saleh dan mereka tidak hanya terbatas pada Al-Kitab dan As-Sunnah saja dengan akal-akal dan pemahaman-pemahaman mereka, bahkan mereka menamakan diri-diri mereka dengan salafiyun karena mereka mengambil Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf as-saleh.

[Tidak Ada Sirriyah Dalam Dakwah]

Demikian pula mereka terang-terangan dalam mazhab mereka, mereka tidak menempuh metode sirriyah (sembunyi-sembunyi) karena sirriyah termasuk dari tanda ahli bid’ah dan di antara tanda yang menunjukkan bahwa di dalam hati mereka ada penyimpangan. Umar bin Abdil Aziz -rahimahullah- berkata, “ Kalau kamu melihat sebuah kaum berbisik-bisik tanpa memperdengarkannya kepada orang-orang maka ketahuilah bahwa mereka sedang membangun kesesatan.” Kalau kamu melihat mereka dalam sirriyah, dalam perkumpulan sirriyah, di antara sesama mereka, mereka tidak mengabarkan ucapan-ucapan mereka dan akidah-akidah mereka kepada orang-orang, tidak menampakkannya di hadapan manusia, tidak mengumumkannya di hadapan manusia, bahkan urusan mereka berada di bawah aturah kelompok, di antara mereka ada beberapa majelis sirriyah, maka yang seperti ini tidak termasuk dari ahlussunnah wal jamaah dan ketahuilah bahwa mereka tengah membangun kesesatan.

[Bersatu di Bawah Pemerintah]

Ahlussunnah juga -bersamaan dengan kejelasan manhaj mereka-, mereka berada di bawah bendera pemerintah kaum muslimin dan tidak menentang. Mereka meyakini wajibnya mendengar dan taat kepadanya. Maka kalau kamu berada di dalam negeri Islam -seperti Negara ini (Indonesia)- maka hendaknya kamu mendengar dan taat kepada pemerintah muslim, selama pemerintahan adalah kaum muslimin, maka wajib untuk mendengar dan taat kepada mereka dalam kebaikan. Adapun ahli bid’ah, maka mereka membuat pemerintahan sendiri di dalam wilayah pemerintahan yang syar’i, mereka memasang amir (pemerintah) dakwah, amir organisasi, amir yang tersembunyi. Ini termasuk dari bentuk kudeta kepada pemerintah. Amir-amir dakwah ini yang dipasang oleh mereka para hizbiyun termasuk dari bentuk kudeta kepada pemerintah. Bahkan Ahlussunnah wal jamaah mengajar dan mendidik agar mereka mendengar dan taat kepada pemerintah mereka dan mereka tidak membolehkan durhaka kepada mereka dalam hal kebaikan. Kalau dia memerintahkan ketaatan dan kebaikan maka dia harus didengarkan dan ditaati dan tidak boleh dimaksiati dalam hal kebaikan. Tidak boleh memasang imarah (kepemimpinan), tidak boleh ada hizbiah, karena semua ini termasuk dari tanda-tanda ahli bid’ah dan kesesatan. Di antara jawaban yang paling tepat yang pernah saya dengar berkenaan dengan imarah (kepemimpinan) dalam dakwah ini. Karena imarah yang seperti ini tetap dipasang oleh mereka walaupun di dalam negeri Islam, sampai di Kerajaan Saudi Arabiah, sampai di daerah Teluk di Negara kami. Mereka memasang amir-amir pada masjid-masjid mereka, setiap masjid mempunyai amir sendiri, setiap daerah punya amir sendiri padahal wilayahnya syar’i, pemerintah ada, tapi bersamaan dengan itu mereka melakukan perbuatan ini. Maka saya pernah bertanya kepada guru kami, Syaikh Hammad Al-Anshari -rahimahullahu Taa’la- ketika kami keluar dari Masjid Nabawi. Saya berkata kepadanya, “Wahai Syaikh, apa pendapatmu tentang orang yang memasang amir (pemimpin) yang mereka sangka sebagai amir dakwah bersamaan dengan adanya pemimpin (pemerintah) muslim?” maka beliau menjawab dengan sebuah jawaban yang agung, “Pemimpin yang paling akhir dari keduanya (amir dakwah) harus dibunuh.” Maksud beliau ini adalah termasuk dari bentuk kudeta, bukan maksud beliau orang itu dibunuh betul, tapi yang beliau maksud adalah bahwa hal seperti ini bisa termasuk ke dalam hadits ini, dan termasuk ke dalam bentuk-bentuk kudeta kepada pemerintah, karena dia menandingi pemerintah dalam perintah dan kekuasaannya. Maka ahlussunnah mentahdzir dan menjauh dari sirriah, mereka bersikap jelas dan terang-terangan serta bersatu di bawah jamaah kaum muslimin. Semua ini termasuk dari tanda kejelasan dalam manhaj.

[Tidak Talawwun Dalam Manhaj]

Karenanya di antara manhaj ahlussunnah wal jamaah adalah bahwa mereka berada di atas satu jalan, kokoh di atas satu jalan, dan ini termasuk dari kejelasan dalam manhaj. Mereka tidak talawwun (berubah-ubah) karena talawwun -sebagaimana yang ditegaskan oleh para ulama salaf as-saleh- termasuk di antara tanda-tanda ahli bid’ah. Talawwun dalam agama, berpindah-pindah dalam agama, dari satu mazhab ke mazhab lainnya, berpindah-pindah di antara hawa nafsu, tidak tetap pada satu pijakan dan tidak tetap pada satu mazhab, ini adalah termasuk dari tanda-tanda ahli bid’ah. Kamu melihat dia berada di sini pada satu hari lalu pindah ke sana selama beberapa hari, kemudian ke tempat lain selama beberapa hari, dan seterusnya terombang-ambing dalam hawa nafsu, karena dia mencari kebenaran tidak dengan cara yang seharusnya dan tidak mencari kebenaran dengan jalan-jalan yang dibenarkan syariat, dan hatinya tidak disertai dengan keikhlasan, kejujuran dan kecintaan dalam menuju dan mencari kebenaran. Kalau tidak maka tentunya Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya kalau memang dia memang betul-betul menginginkan kebenaran, memang betul menginginkan hidayah. Adapun mereka para ahli ahwa dan ahli bid’ah, maka para ulama salaf telah mencela mereka karena di antara tanda-tanda mereka yang paling nampak adalah mereka talawwun dalam agama. Maka dari sini nampak bahwa sepantasnya ahlussunnah nampak dalam manhaj dan akidah mereka, mereka tidak bertalawwun dan tidak berpindah-pindah di antara hawa nafsu. Karenanya Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda -sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar dalam Shahih Muslim-, “Perumpamaan orang munafik dalam umatku seperti seekor kambing yang terlantar (hilang) yang berada di antara dua ekor kambing. Pada satu ketika dia berjalan bersama kambing yang satu dan pada kali lainnya dia berjalan bersama kambing yang kedua. Dia tidak tahu, kambing mana yang harus dia ikuti.” Ahli bid’ah, kebanyakan mereka adalah orang-orang munafik, perumpamaan mereka seperti kambing yang terlantar, terkadang dia berjalan ke sini, terkadang dia berjalan ke sana, demikianlah dia berpindah-pindah, tidak tahu mana yang harus dia ikuti. Demikianlah keadaan ahli bid’ah dan orang-orang munafik. Karenanya Huzaifah -radhiallahu anhu- berkata, “Sesungguhnya kesesatan yang sebenar-benarnya kesesatan adalah engkau mencoba mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari dan kamu sudah mulai mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui.” Kesesatan yang sebenar-benarnya kesesatan adalah kamu dulunya termasuk dari ahlussunnah lalu kamu menyimpang darinya dan kamu berpindah-pindah di antara hawa nafsu. Setelah dulunya kamu memandang bahwa sunnah dan manhaj salafy adalah kebenaran, kemudian kamu menyimpang bersama ahli bid’ah, setelah itu kamu melihat kebenaran -yang merupakan manhaj seorang sunni- sebagai suatu kesesatan, dan kamu melihat kesesatan -yang berupa perbuatan bid’ah- sebagai sunnah. Huzaifah berkata, “Sesungguhnya kesesatan yang sebenar-benarnya kesesatan adalah engkau mencoba mengetahui apa yang dulunya kamu ingkari -dari hawa nafsu dan bid’ah- dan kamu sudah mulai mengingkari apa yang dulunya kamu ketahui -dari sunnah Nabi -shallallahu alaihi wasallam- dan manhaj salaf-.Karenanya Umar bin Abdil Aziz -rahimahullahu Ta’ala- berkata, “Janganlah kamu jadikan agamamu sebagai ajang/bahan perdebatan, karena barangsiapa yang menjadikan agamanya sebagai bahan perdebatan maka dia akan banyak berpindah-pindah (mazhab).” Adapun orang yang senang berdebat dan adu argumen di sana sini, maka orang ini akan berpindah-pindah di antara hawa nafsu. Maka agamamu yang kamu berada di atasnya di atas keyakinan dan agamamu yang kamu yakini di atas keyakinan, janganlah kamu berpindah-pindah di antara hawa nafsu. Kalau kamu menjadikan agamamu sebagai bahan bagi orang-orang yang senang adu argumen dan senang berdebat dari kalangan ahli ahwa dan kamu membiarkan mereka menguasai dirimu, maka orang yang seperti ini akan sering berpindah-pindah. Karenanya Abu Juwairiah -salah seorang Murjiah- pernah dating kepada Imam Malik -rahimahullahu Ta’ala- lalu berkata, “Wahai Malik, saya mau berdebat denganmu.” Maka Imam Malik berkata kepaanya, “Kalau saya berhasil mengalahkan kamu, kamu yang harus ikut kepadaku?” dia menjawab, “Ia.” Beliau berkata lagi, “Kalau kamu mengalahkan saya, saya yang harus ikut kepadamu?” dia menjawab, “Ia.” Beliau berkata, “Kalau begitu pergilah kamu kepada orang yang ragu -selain saya- lalu debatlah dia dalam agamanya, karena sesungguhnya saya tidak ragu terhadap agamaku.” Maka beliau menjelaskan bahwa keraguan (dalam beragama) termasuk di antara tanda-tanda ahli bid’ah. Adapun ahlussunnah, maka mereka bukanlah orang-orang yang ragu dalam akidah dan manhaj mereka. Ibrahim An-Nakhai -rahimahullahu Ta’ala- berkata, “Mereka (para tabiin, pent.) memandang sikap talawwun dalam agama adalah termasuk dari ragunya hati kepada Allah.” Maka wajib atas seorang sunni untuk tidak talawwun dalam agamanya karena talawwun termasuk dari tanda-tanda ahli bid’ah dan kesesatan.

[Trik Ahli Bid’ah]

Kalau begitu, ketidakjelasan adalah termasuk dari manhaj dan metode ahli bid’ah. Adapun ahlussunnah as-salafiyun, maka (manhaj) mereka sangat jelas dan terang. Para ulama juga telah menyebutkan beberapa perkara yang menjelaskan metode ahli bid’ah dalam keberagamaan mereka, dalam keyakinan mereka dan dalam muamalah mereka bahwa mereka tidak jelas dalam manhaj, tidak jelas dalam akidah mereka. Karenanya Al-Imam Mufadhdhal bin Al-Muhalhil -rahimahullahu Ta’ala- berkata -dan beliau termasuk dari ulama salaf-, “Seandainya ahli bid’ah mendatangi kamu dan ketika dia pertama kali masuk ke dalam majelismu, mereka langsung menyebutkan suatu bid’ah niscaya kamu akan memboikot mereka dan kamu akan meninggalkan mereka. Akan tetapi mereka ketika pertama kali datang kepadamu, mereka membawa sunnah dan membaca hadits tentang sunnah, kemudian kalau setelah itu mereka sudah merasa berkuasa barulah mereka melemparkan bid’ah-bid’ah mereka sesuai dengan apa yang mereka kehendaki, maka kapankah bid’ah itu keluar dari hatimu?” Ini adalah trik mereka, awal kali mereka datang, -padahal sebenarnya dia adalah ahli ahwa yang bertujuan untuk merusak sunnah-, dia datang dan masuk bergaul dengan mereka (ahlussunnah). Dia membacakan kepada mereka hadits-hadits tentang sunnah dan menyampaikan ilmu kepada mereka. Sampai tatkala mereka merasa sudah sanggup karena dia sudah mempuanyai kedudukan di tengah-tengah mereka setelah itulah baru dia melemparkan syubhat-syubhatnya dan hawa nafsunya. Dia mulai memecah belah dan menghancurkan barisan ahlussunnah. Ini adalah trik ahli bid’ah, mereka selalu mengusahakan agar kita membiarkan mereka masuk. Mereka sebagaimana yang diperumpamakan oleh Imam Al-Barbahari -rahimahullah- dengan ucapannya, “Ahli bid’ah itu seperti kalajengking, mereka menyembunyikan kepala-kepala mereka tapi mengeluarkan ekor-ekor mereka yang dengannya mereka menyengat,” agar dia tidak terlihat sampai akhirnya mereka bisa menyengat manusia. Demikian pula ahli bid’ah, keadaan mereka seperti keadaan kalajengking ini yang sengaja bersembunyi, sampai ketika dia sudah merasa sanggup maka dia akan segera menyengat, menyebarkan bid’ahnya, menyebarkan kesesatannya di tengah-tengah ahlussunnah wal jamaah. Di sini juga ada ucapan yang agung dari Al-Imam Abu Zur’ah –rahimahullah Ta’ala-, beliau berkata, “Mereka para ahli kalam -bahkan seluruh ahli ahwa- jangan biarkan mereka masuk ke tengah-tengah kalian -yakni jangan biarkan mereka menguasai kalian tapi hendaknya kalian senantiasa waspada dari mereka, senantiasa mentahdzir mereka- karena akhir perkara mereka akan kembali kepada sesuatu yang mereka tutup-tutupi.” Perjalanan mereka, akhir mereka dan penutupan mereka akan menampakkan bahwa mereka termasuk dari ahli ahwa dan bid’ah. Terkadang mereka bersembunyi selama setahun atau dua tahun. Beliau (Abu Zuar’ah) berkata, “Perkara mereka hanya akan tertutupi selama setahun atau dua tahun kemudian akan tersingkap maka janganlah salah seorang di antara mereka (ahlussunnah) membela mereka, karena kalau suatu ketika kejahatannya tersingkap, maka akan dikatakan kepada yang membela ini, “Kamu termasuk temannya.” Dan kalau suatu ketika dia berbalik maka yang membelanya pun akan berbalik karenanya. Maka tidak sepantasnya bagi orang yang berakal untuk memuji mereka.” Maksud beliau adalah: Bahwa mereka yang masuk ke dalam barisan ahlussunnah dari kalangan ahli ahwa lalu menyembunyikan jati dirinya, orang yang kamu masih mempunyai keraguan tentang dirinya dan yang kamu masih ragukan akidahnya. Yang seperti ini jangan kamu langsung memujinya, jangan kamu menolongnya dan jangan mengangkatnya. Akan tetapi berikan dia jangka waktu dan tunggulah hasilnya. Terkhusus kalau orang itu termasuk dari orang-orang yang kembali dari hawa nafsu dan bertaubat kepada sunnah, yang seperti ini dibiarkan dalam jangka waktu tertentu sampai dilihat perkara dan keadaannya, karena setelah jangka waktu itu terkadang jati diri sebenarnya akan terungkap. Kalau sudah tersingkap dan nampak dia termasuk dari musuh-musuh sunnah bahwa dia tadinya masuk hanya untuk membuat makar kepada ahlussunnah, maka kamu wahai yang dahulu telah memujinya maka kamu akan dicela karenanya, kamu akan dicela karena pujian itu kepadanya, karena kamu tidak memberinya jangka waktu dan terlalu tergesa-gesa memujinya dan kamu tidak menunggu sampai nampak dan jelas perkaranya. Semisal dengannya, kisah Shabigh yang terlah berlalu kita sebutkan, sang khalifah memberinya jangka waktu setahun padahal dia telah menampakkan taubatnya, akan tetapi beliau mengundurnya selama setahun. Demikian pula warid atsar dari Imam Ahmad bahwa beliau berkata, “Tunggulah seorang mubtadi’ yang bertaubat selama setahun atau dua tahun, sampai terlihat perkaranya.” Tentu saja yang dimaksud di sini bukan pembatasan setahun atau dua tahun, tapi yang dimaksud di sini adalah sampai perkaranya jelas dan nampak telah baik perjalanan hidupnya telah baik ke’sunni’annya dan dia telah kembali kepada ahlussunnah wal jamaah. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata tentang para ahli kalam, “Para ahli kalam terkadang menguatkan satu pendapat pada satu waktu, kemudian mereka berpindah menguatkan pendapat lain pada waktu yang lain,” yakni: Sesekali mereka menguatkan yang ini dan kali lain mereka menguatkan pendapat yang lain, mereka berpindah-pindah di antara hawa nafsu beliau berkata, “Maka mereka tidak kokoh di atas satu agama, mereka didominasi oleh keraguan.” Ini adalah salah satu dari tanda-tanda ahli bid’ah, mereka hidup dalam keheranan, didominasi oleh keraguan. Kemudian beliau -rahimahullah- berkata, “Ini adalah kebiasaan Allah pada orang yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah,” orang yang berpaling dari kitab dan sunnah, maka kebiasaan Allah padanya adalah menjadikannya dalam kebingungan dan menjadikan keraguan dalam agamanya sehingga dia berpindah-pindah di antara hawa dan di antara ahli ahwa, berpindah-pindah dalam bid’ah, dari satu bid’ah kepada yang semisalnya, dari satu musibah kepada musibah yang lebih besar. Karena Allah -Azza wa Jalla- berfirman, “Tatkala mereka menyimpang maka Allah membuat hati-hati mereka menyimpang.” Maka ini termasuk dari hukuman kepada ahli bid’ah, hukuman dari berbuat bid’ah, yaitu kalau kamu terjun ke dalam perbuatan bid’ah maka Allah akan membuat kamu tambah menyimpang daripada penyimpanganmu sebelumnya, karena kamu tidak menghendaki kebenaran sehingga kamu berpindah-pindah di antara hawa nafsu dan di antara bid’ah, dari yang besar kepada yang lebih besar dan dari suatu musibah kepada yang lebih besar sampai kamu celaka dengan kecelakaan yang nyata.

Bahkan mereka para ahli ahwa, di antara tanda dan jalan mereka dalam menyesatkan manusia, mereka terlebih dahulu masuk bergabung dengan ahlussunnah sebagaimana yang kita katakan, memberikan kerancuan kepada ahlussunnah, mereka menampakkan diri bahwa mereka termasuk ahlussunnah kemudian mereka masuk dan melemparkan syubhat-syubhat dan hawa-hawa nafsu mereka. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh Bolis sang Yahudi tatkala dia menyusup masuk ke dalam agama Nashrani lalu dia merubahnya, memindahkannya dan merubahnya dari agama Isa lalu dia merubahnya sampai akhirnya mereka menyembah Isa -alaihissalam- dan mereka memunculkan akidah trinitas dan selainnya disebabkan karena menyusupnya orang Yahudi yang berpura-pura menjadi Nashrani, dia berpura-pura sebagai pengikut Al-Masih sehingga dia bisa masuk ke dalam agama Al-Masih lalu dia pun merusak dan merubahnya. Juga sebagaimana masuknya Ibnu Saba` sang Yahudi, Rafidhi kepada kaum muslimin, lalu dia menampakkan diri sebagai kaum muslimin lalu dia memberikan kerancuan kepada sebagian manusia sampai mereka menetapkan hak uluhiah kepada Ali -radhiallahu anhu-. Mereka datang kepada Ali lalu berkata kepadanya, “Kamu, kamu …,” beliau menjawab, “Siapa saya?” maka mereka menjawab, “Kamu adalah Allah, kamu adalah Allah.” Maka Ali -radhiallahu anhu- memerintahkan untuk menggali sebuah lobang besar lalu dinyalakan api di dalamnya, kemudian beliau melemparkan mereka semua ke dalam api itu sehingga beliau membunuh dan membakar mereka. Para sahabat -ridhwanullahi alaihin- bersepakat akan wajibnya membunuh mereka, para Saba`iyah (pengikut Ibnu Saba`) yang menetapkan uluhiah untuk Ali, hanya saja terjadi persilangan pendapat di antara mereka mengenai cara membunuh mereka. Sebagian sahabat mengingkari ijtihad Ali yang membakar mereka, sementara Ali berpendapat wajib atas dirinya membakar mereka sehingga beliau pun membakar mereka dengan api. Akan tetapi yang menjadi pokok pembahasan di sini adalah bahwa mereka menyusup ke dalam barisan kaum muslimin, mereka masuk ke dalam barisan ahlussunnah, mereka masuk ke dalam barisan salafiyun sampai mereka bisa menyesatkan mereka dan memalingkan mereka dari manhaj dan akidah mereka. Karenanya Imam As-Sijzi -rahimahullah- berkata –beliau adalah salah seorang imam salaf yang mempunyai beberapa kitab dalam membantah Asy’ariyah dan selainnya-, “Atau mungkin orang itu termasuk dari kaum itu -yakni mungkin saja lelaki itu berasal dari kelompok ahli bid’ah- lalu dia bersandiwara dalam menyelisihi mereka (ahli bid’ah) -dia datang dan masuk bergabung dengan ahlussunnah lalu dia menampakkan bahwa dia membantah hizbiyun dan bahwa dia membantah ahli bid’ah, akan tetapi sebenarnya dia termasuk dari golongan mereka. Untuk mengaburkan ucapan mereka pada apa yang mereka ucapkan lalu dia membawakan ucapan mereka dan menganggap baik ucapan mereka lalu setelah itu dia memperingan perselisihan antara ahlussunnah dengan ahli bid’ah, dari kalangan orrang-orang yang melakukan tamyi’ (kooperatif) kepada ahli bid’ah dalam masalah akidah dan manhaj ahlussunnah dalam bermuamalah dengan ahli bid’ah, sehingga dia pun akhirnya diikuti karena disangka dia menyelisihi mereka dan sangat banyak sekali makar mereka yang seperti ini yang berhasil mengenai ahlussunnah. Imam As-Sijzi -bersamaan dengan beliau adalah termasuk dari ulama abad III H- beliau berkata, “Dan sangat banyak sekali makar mereka yang seperti ini yang berhasil mengenai ahlussunnah.” Sering ahli bid’ah menyusup ke dalam ahlussunnah dengan rupa sesuai sunnah kemudian mereka memberikan mudharat yang sangat besar kepada sunnah. Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang menghendaki keselamatan dari mereka dan keselamatan dari hawa nafsu maka hendaknya yang menjadi tolak ukurnya adalah Al-Kitab dan atsar pada setiap yang dia dengar dan dia lihat. Kalau dia berilmu tentang keduanya maka hal itu (apa yang dia peroleh) dia perhadapkan kepada keduanya dan kalau tidak (berilmu tentang keduanya) maka hendaknya dia mengikuti salaf as-saleh,” yakni: Pertama-tama dia menjadikan barometer dan tempat merujuk dalam perselisihan adalah Al-Kitab dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf as-saleh. “Dan jangan dia menerima dari siapa pun suatu ucapan kecuali dia meminta dalilnya dari ayat yang muhkam atau sunnah yang tsabit atau ucapan sahabat dari jalan yang shahih.” Ini termasuk dari tanda-tanda ahlussunnah, yaitu mereka bertul-betul mencari dalil, senantiasa bertanya, “Apa dalil dari hal ini, apa dalil dari hal ini.” Kalau datang kepadanya suatu ucapan maka dia akan berkata, “Apa dalil dari hal ini, apa dalil dari hal ini.” Maka ini termasuk dari tanda-tanda ahlussunnah wal jamaah bahwa mereka senantiasa berusaha untuk mencari dalil. Kemudian beliau berkata, “Hendaknya dia waspada kepada kitab-kitab karangan orang-orang yang berubah keadaannya karena di dalamnya ada kalajengking dan yang terkadang tidak bisa untuk diobati.” Ini termasuk dari perumpamaan terbesar, mereka yang telah berubah keadaannya, maka kitab-kitab dan karangan-karangan mereka, ahli ahwa dan ahli bid’ah, kitab-kitab dan karangan-karangan mereka seperti kalajengking dan di dalamnya ada kalajengking. Maka terkadang dia menyengatmu dan beliau berkata, “Terkadang tidak bisa diobati,” yakni: Terkadang kamu tidak bisa mendapatkan penyembuhan dari sengatan itu atau syubhat yang telah bercokol di dalam hatimu. Ini adalah keadaan ahli bid’ah dan ahwa pada kenyataan kita sekarang, dimana kita hidup dan pada zaman kita ini.

[Contoh Nyata Dari Makar Mereka]

Kamu melihat banyak di antara mereka yang masuk dan ingin menonjol dalam sunnah, dia masuk dan berbicara tentang sunnah, kemudian tidak cukup setahun atau dua tahun kecuali kamu melihat mereka telah berpaling dari sunnah, mentahdzir ahlussunnah, mentahdzir para ulama setelah sebelumnya mereka memuji para ulama kita dan kamu melihat dia hadir dalam majelis mereka. Dia memuji Syaikh Ibn Baz, memuji Syaikh Al-Albani, memuji Syaikh Rabi’ Al-Madkhali, memuji Syaikh Muqbil. Kemudian setelah semua itu, setelah berlalu setahun atau dua tahun di masuk ke dalam Sunnah, dia telah mempunyai pengaruh dan telah tersebar darinya satu atau dua kaset, kemudian setelah itu dia memperlihatkan jati diri dia yang sebenarnya sebagai musuh yang sangat menentang ahlussunnah, dia memerangi mereka dengan peperangan yang dahsyat, seperti yang terjadi pada: Abul Hasan Al-Ma`ribi, atau selainnya, sebagaimana yang terjadi pada Falih Al-Harbi atau Fauzi Al-Atsari atau selainnya dari mereka yang menyimpang dan berbalik dari ahlussunnah dan akhirnya mereka menjadi musuh besar bagi ahlussunnah wal jamaah. Maka hendaknya waspada dan hati-hati dari orang-orang semacam ini karena mereka adalah sangat berbahaya dan besar mudharatnya bagi ahlussunnah wal jamaah. Maka semua dalil yang telah kami sebutkan ini adalah dalil-dalil yang jelas bahwa ahlussunnah mempunyai kejelasan dalam manhaj, mereka hidup di atas kejelasan dalam manhaj. Manhaj mereka, malamnya seperti siangnya. Mereka hidup dan beragama dengan lembaran yang sangat putih, hati mereka cahaya dan mereka hidup di dalam cahaya dan mereka beragama dengan cahaya, cahaya Al-Kitab dan cahaya sunnah Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. Maka sepantasnya bagi kita untuk berada di atas manhaj ini, sepantasnya bagi kita untuk hidup di atas metode ini. Hendaknya manhaj kita jelas, keberagamaan kita jelas, kesalafiyaan kita juga jelas. Dengan ini akan nampak pentingnya kejelasan dalam manhaj salafi dan pentingnya seorang salafy mempunyai kejelasan dalam akidahnya, keberagamaannya dan manhajnya.

[Penutup]

Kita meminta kepada Allah Yang Maha Agung agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mempunyai sifat jelas di atas manhaj ahlussunnah wal jamaah dan termasuk orang-orang yang kokoh di atasnya sampai kita berjumpa dengan-Nya. Ya Allah, perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan berikanlah kami rezeki untuk mengikutinya dan perlihatkanlah kepada kami kebatilan itu sebagai kebatilan dan berikanlah kami rezeki untuk menjauhinya. Sahalat dan salam Allah kepada Nabi kita Muhammad dan jazakumullahu khairan atas perhatian kalian.

perbangdingan antara aliran

PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN

Kuliah

Akidah Ilmu Kalam

Dosen:

Drs. MUHLISIN M.Ag

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu kalam sebagaimana diketahui membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Di dalam ilmu kalam itu terdapat sub bahasan yang tentang perbandingan antara aliran-aliran serta ajaran-ajarannya. Dari perbandingan antar aliran ini, kita dapat mengetahui, menela’ah dan membandingkan antar paham aliran satu dengan aliran yang lain. sehingga kita memahami maksud dari segala polemik yang ada.

B. Rumusan Masalah

dalam makalah ini penulis akan memaparkan pembahasan tentang perbandingan antara aliran-aliran yang ikut berperan dalam ilmu kalam seperti pembahasan di bawah ini.

1. Apa isi dari perbandingan aliran?

2. Aliran apa saja yang membahas tentang isi makalah ini?

C. Tujuan

Dari penjelasan makalah ini penulis bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu kalam di samping itu untuk memperdalam pemahaman mahasiswa agar mempunyai wawasan yang luas tentang pemikiran aliran-aliran dalam ilmu kalam dan bisa menentukan mana yang terbaik bagi mereka.

BAB II

PERBANDINGAN ANTARA ALIRAN

A. Wahyu dan akal

kaum Mu’tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan mengerjakan yang baik. Berbeda dengan Mu’tazilah, kaum asy’ariyah berpendapat akal memang dapat mengetahui adanya Tuhan. Tetapi akal tidak dapat mengetahui cara berterima kasih kepada Tuhan. Untuk mengetahui hal-hal tersebut diperlukan wahyu. Melalui wahyu manusia bisa mengetahuinya. Tanpa wahyu, manusia tidak akan tahu. Golongan maturidiyah samarkan berpendapat, akal dapat mengetahui adanya Tuhan kewajiban dan berterima kasih kepada Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Tetapi akal tidak dapat mengetahui bagaimana kewajiban berbuat baik dan meninggalkan buruk, karena itu wahyu sangatlah diperlukan untuk menjelaskannya. Golongan maturidiyah bukhara sependapat dengan kaum asy’ariyah.

B. Pelaku dosa besar

1. Menurut aliran Khawarij

Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orangorang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu’awiyah, amr bin al-ash, Abu Musa al-asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:

(ومن لم يحكم بما انزل ال فأولئك هم الكافرون )المائدة: 44

Artinya:

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”

Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua sub sekte khwarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya. Sub sekte yang sangat ekstrim, azariqah, menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal dineraka bersama orang-orang kafir lainnya.

2. Menurut aliran Murji’ah

Pandangan aliran murji’ah tentang setatus pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi iman yang dirumuskan oleh mereka. Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan sub sekte Khawarij dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat. Harun nasution berpendapat bahwa sub sekte murji’ah yang ekstrim dan mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti telah menggeser atau merusak keimanannya. Bahkan keimanannya masih sempurna dimata Tuhan. Adapun murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada ukuran dosar yang dilakukannya. Masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari siksa neraca.

3. Menurut aliran Mu’tazilah

Perbedaannya, bila khwarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar,

Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi

pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali

dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah baial

manzilataini.

Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah, berada

diposisi tengah diantara posisi mukmin dan kafir. Jika

pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertaubat, ia

akan dimasukkan ke dalam nerak selama-lamanya. Walaupun

demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan dari pada

siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya, beberapa

tokoh Mu’tazilah, seperti wastul bin atha’ dan amr bin ubaid

memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan

mukmin atau kafir.

4. Aliran Asy’ariyah

Terhadap pelaku dosa besar, agaknya al-asy’ari, sebagai

wakil ahl-as-Sunah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud

ke baitullah (ahl-al-qiblah) walaupun melakukan dosa besar,

seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih tetap

sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka

miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar

itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan

(halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang telah

kafir.

Adapun balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar,

apabila ia meninggal dan tidak sempat bertaubat, maka menurut

al-asy’ari, hal itu bergantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha

Esa berkehendak mutlaq. Dari paparan singkat ini, jelaslah

bahwa asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama

dengan murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak

mengkafirkan para pelaku dosa besar.

5. Aliran Maturidiyah

Aliran maturidiyah, baik samarkand maupun bukhara,

sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai

mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. adapun

balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa

yang dilakukannya di dunia. jika ia meninggal tanpa tobat

terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada

kehendak Allah SWT. jika menghendaki pelaku dosa besar

diampuni, ia akan memasukkan ke neraca, tetapi tidak kekal

didalamnya.

6. Aliran Syi’ah Zadiyah

Penganut Syi’ah zaidiyah percaya bahwa orang yang

melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraca, jika ia belum

tobat dengan tobat yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah

zaidiyah memang dekat dengan Mu’tazilah. Ini bukan sesuatu

yang aneh mengingat washil bin atha’, mempunyai hubungan

dengan zaid moojan momen bahkan mengatakan bahwa zaid

pernah belajar kepada washil bin atho’2

C. Sifat-sifat Tuhan

1. Menurut aliran Mu’tazilah

Pertentangan paham antara kaum Mu’tazilah dan kaum

asy’ariyah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah

Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai

sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan.

Tegasnya, kekalnya sifat-sifat akan membawa kepada paham

banyak yang kekal (ta’addud al-qudama’ atau poltiplicity of

eternals). Dan ini selanjutnya membawa pula kepada paham

syirik atau polyteisme. Suatu hal yang tak dapat diterima dalam

teologi.

Sebagian telah dilihat dalam bagian 1, kaum Mu’tazilah

mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan

bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Ini berarti bahwa Tuhan

tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuatan dan

sebagainya. Tuhan tetap mengetahui dan sebagainya bukanlah

sifat dalam arti kata sebenarnya. Arti “Tuhan mengetahui

dengan perantara pengetahuan dan pengetahuan itu adalah

Tuhan sendiri.

2. Menurut Aliran Asy’ariyah

Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang

berlawanan dengan Mu’tazilah mereka dengan tegas

mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat.

Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari

bahwa Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan

nya, di samping menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan

sebagainya, juga menyatakan bahwa ia mempunyai

pengetahuan, kemauan, dan daya.3

3. Aliran Maturidiyah

Dapat ditemukan persamaan antara al-maturidi dan alasy’ari,

seperti di dalam pendapat bahwa Tuhan mempunyai

sifat-sifat seperti sama’, basher dan sebagainya. walaupun

begitu pengertian al-maturidi tentang sifat berbeda dengan alasy’ari.

Menurut al-maturidi sifat tidak dikatakan sebagai

esensinya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu

mulazamah (ada bersama, baca: inheren) dzat tanpa pemisah.

Tampaknya paham al-maturidi, tentang makna sifat

cenderung mendekati paham Mu’tazilah. Perbedaannya almaturidi

mengaku adanya sifat-sifat sedangkan al-Mu’tazilah

menolak adanya sifat-sifat Tuhan.

4. Aliran Syi’ah Rafidhah

Sebagian besar tokoh Syi’ah rafidhah menolak bahwa Allah

senantiasa bersifat tahu, namun adapula sebagian dari mereka

berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahun terhadap sesuatu

sebelum ia menghendaki. Tatkala ia menghendaki sesuatu, ia

pun bersifat tahu, jika dia tidak menghendaki, dia tidak bersifat

tahu, maka Allah berkehendak menurut merek adalah bahwa

Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah), ketika gerakan

itu muncul, ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka

berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap

sesuatu yang tidak ada.

D. Iman dan kufur

1. Aliran Khawarij

Khawarij menetapkan dosa itu hanya satu macamnya,

yaitu dosa besar agar dengan demikian orang Islam yang tidak

sejalan dengan pendiriannya dapat diperangi dan dapat

dirampas harta bendanya dengan dalih mereka berdosa dan

setiap yang berdosa adalah kafir. Mengkafirkan Ali, Utsman, 2

orang hakam, orang-orang yang terlibat dalam perang jamal dan

orang-orang yang rela terhadap tahkim dan mengkafirkan

orang-orang yang berdosa besar dan wajib berontak terhadap

penguasa yang menyeleweng.

Dan iman menurut kwaharij, iman bukanlah tasdiq. Dan

iman dalam arti mengetahui pun belumlah cukup. Menurut

Abd. Al-jabbar, orang yang tahu Tuhan tetapi melawan kepadanya,

bukanlah orang yang mukmin, dengan demikian iman bagi

mereka bukanlah tasdiq, bukan pula ma’rifah tetapi amal yang

timbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan tegasnya iman

bagi mereka adalah pelaksanaan perintah-perintah Tuhan6

2. Aliran Murji’ah

Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka

yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu.

Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang

menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau

merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna

dalam pandangan Tuhan.

Sementara yang dimaksud murji’ah moderat adalah

mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah

menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal

didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya.7

3. Aliran Mu’tazilah

Iman adalah tashdiq di dalam hati, iktar dengan lisan dan

dibuktikan dengan perbuatan konsep ketiga ini mengaitkan

perbuatan manusia dengan iman, karena itu, keimanan

seseorang ditentukan pula oleh amal perbuatannya. Konsep ini

dianut pula olah Khawarij.8

4. Aliran Asy’ariyah

Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara

esensial adalah tasdiq bil al janan (membenarkan dengan

kalbu). Sedangkan qaul dengan lesan dan melakukan berbagai

kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’

(cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang

membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga

membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa

dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan

seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satu

dari hal-hal tersebut.9

5. Maturidiyah

Iman adalah tasdid dalam hati dan diikrarkan dengan

lidah, dengan kata lain, seseorang bisa disebut beriman jika ia

mempercayai dalam hatinya akan kebenaran Allah dan

mengikrarkan kepercayaannya itu dengan lidah. Konsep ini

juga tidak menghubungkan iman dengan amal perbuatan

manusia. yang penting tasdid dan ikrar.

E. Perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia

1. Aliran Jabariyah

Menurut aliran ini, manusia tidak berkuasa atas

perbuatannya yang menentukan perbuatan manusia itu adalah

Tuhan, karena itu manusia tidak berdaya sama sekali untuk

mewujudkan perbuatannya baik atau buruk.

Diumpamakan manusia seperti wayang yang tidak

berdaya, bagaimana dan kemana ia bergerak terserah dalang

yang memainkan wayang itu. Dalang manusia adalah Tuhan, ini

dianggap paham Jabariyah yang dianggap moderat, perbuatan

manusia tidak sepenuhnya ditentukan untuk Tuhan, tetapi

manusia punya andil juga dalam dalam mewujudkan

perbuatannya.

2. Aliran Qadariyah

Manusia mempunyai iradat (kemampuan berkehendak

atau memilih) dan qudrah (kemampuan untuk berbuat).

Menurut paham ini Allah SWT membekali manusia sejak

lahirnya dengan qudrat dan iradat, suatu kemampuan untuk

mewujudkan perbuatan-perbuatan tersebut.10

3. Aliran Mu’tazilah

10 Drs. H. M. Yusran Asmuni. Op.Cit. hal. 159-160

Paham ini dalam masalah af’al ibadah seirama dengan

paham Qadariyah untuk perbuatan-perbuatan Tuhan, mereka

berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban itu

dapat disimpulkan dalam satu kewajiban yaitu kewajiban

berbuat baik dan terbaik bagi manusia seperti kewajiban Tuhan

menepati janji-janji-Nya. Kewajiban Tuhan mengirim Rasulrasul-

Nya untuk petunjuk kepada manusia dan lain-lain.11

4. Aliran Asy’ariyah

Dalam menggambarkan hubungan perbuatan manusia

dengan qodrat dan iradat Tuhan, Abu Hasan Ali Bin Ismail al-

Asy’ari menggunakan paham kasb yang dimaksud dengan al-

Kasb adalah berbarengan kekuasaan manusia dengan perbuatan

Tuhan. Artinya apabila seseorang ingin melakukan suatu

perbuatan, perbuatan itu baru terlaksana jika sesuai dengan

kehendak Tuhan.

5. Aliran Maturidiyah

Menurut golongan maturidiyah, kemauan sebenarnya

adalah kemauan Tuhan namun tidak selamanya perbuatan

manusia dilakukan atas kerelaan Tuhan karena Tuhan tidak

menyukai perbuatan-perbuatan buruk. Jadi di dalam aliran

maturidiyah ada 2 unsur: kehendak dan kerelaan.

F. Kehendak muthlak dan keadilan Tuhan

1. Aliran Mu’tazilah

Mu’tazilah yang berperinsip keadilan Tuhan mengatakan

bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin bebuat zalim dengan

memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian

mengharuskan hamba-Nya untuk menanggung akibat

perbuatannya, secara lebih jelas aliran Mu’tazilah mengatakan

bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak lagi. Itulah sebabnya

Mu’tazilah menggunakan ayat 62 surat Al-Ahzab (33)

سنة ال فى الذين خلوا من قبل ولن تجد لسنة ال تبديل

2. Aliran Asy’ariyah

Mereka percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan,

berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan,

yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata

adalah kekuasan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena

kepentingan manusia atau tujuan yang lain.

Landasan surat al-Buruj ayat 16

فعال لمايريد

3. Aliran Maturidiyah

Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah

samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil

mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan

tidak mampu untuk berbuat serta tidak mengabaikan kewajibankewajiban

hanya terhadap manusia. pendapat ini lebih dekat

dengan Mu’tazilah.

Adapun maturidiyah bukharak berpendapat bahwa Tuhan

mempunyai kekuasaan mutlak, Tuhan berbuat apa saja yang

dikehendaki-Nya dan menentukan segala-galanya tidak ada

yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan

bagi Tuhan. Tampaknya aliran maturidiyah bukhara lebih dekat

dengan asy’ariyah.12

BAB III

KESIMPULAN

kaum Mu’tazilah berpendapat semua persoalan di atas dapat

diketahui oleh akal manusia dengan perantara akal yang sehat dan

cerdas seseorang dapat mencapai makrifat dan dapat pula mengetahui

yang baik dan buruk. Bahkan sebelum wahyu turun, orang sudah

wajib bersyukur kepada Tuhan. Menjauhi yang buruk dan

mengerjakan yang baik.

Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak

ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran

kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku

dosa besar.

Kaum asy’ariyah membawa penyelesaian yang berlawanan

dengan Mu’tazilah mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan

mempunyai sifat.

Menurut aliran asy’ariyah sendiri tidak dapat diingkari bahwa

Tuhan mempunyai sifat, karena perbuatan-perbuatan nya, di samping

menyatakan bahwa Tuhan mengetahui dan sebagainya, juga

menyatakan bahwa ia mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya.

Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang

berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena

itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari

kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya,

bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan.

Kehendak mutlak Tuhan, menurut maturidiyah samarkand,

dibatasi oleh keadilan Tuhan, Tuhan adil mengandung arti bahwa

segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat

serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban hanya terhadap

manusia. pendapat ini lebih dekat dengan Mu’tazilah.

DAFTAR PUSTAKA

DR. Abdul Rozak, M.Ag. DR. Rosihon Anwar, M. Ag, Ilmu Kalam,

Pustaka Setia Bandung: 2006.

Harun Nasution Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisis

Pebandingan UI Press, Jakarta: 1986

Drs. H. Sahilun A Nasir. Pengantar Ilmu Kalam Raja grafindo

Persada. Jakarta: 1996:

Drs. H. M. Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid. Raja Grafindo Persada

Jakarta: 1993.

syi’ah

Asal-usul Syi’ah

Syi’ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedang dalam istilah syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa

pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah bin Saba’ mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa untuk

memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca:Imamah) sesudah Nabi saw. Sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Namun,

menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.

Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi

Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.

Aliran Syi’ah pada abad pertama Hijriah belum merupakan aliran yang solid sebagai trand yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang

pada abad ke dua Hijriah dan abad-abad berikutnya.

POKOK-P0KOK PENYIMPANGAN SYI’AH PADA PERIODE PERTAMA sbb:

· Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok

· kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a. Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).

· Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.

· Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.

· Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.

· Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).

Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH SECARA UMUM :

Pada Rukun Iman :
Syi’ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu :

1. Tauhid (Keesaan Allah),

2. Al ‘Adl (Keadilan Allah),

3. Nubuwwah (Kenabian),

4. Imamah (Kepemimpinan Imam),

5. Ma’ad (Hari kebangkitan dan pembalasan). (lihat ‘Aqa’idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho Mudhoffar dll.)
Pada Rukun Islam :
Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam, yaitu :

1. Sholat,

2. Zakat,

3. Puasa,

4. Haji,

5. Wilayah (Perwalian) (lihat Al Kafie juz II hal. 18).
Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya. (lihat Al-Qur’an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini : Abu Abdillah (Imam Syi’ah) berkata : “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al Kafifil Ushul juz II hal 634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy).
Syi’ah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal Nabi saw. Mereka murtad, kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal. 245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244)
Syi’ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafifil Ushul juz II hal. 217)
Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasad nya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.
Syiah percaya kepada Al Bada’ yakni tampak bagi Allah dalam hal keimanan Ismail (yang telah dinobatkan keimanannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shidiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka , Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).
Syi’ah membolehkan nikah mut’ah yaitu nikah kontrak dengan jangka weaktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shodiqin juz II hal. 493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulukllah SAW Yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.

qodariyah vs jabariyah

Qodariyah vs Jabariyah

PENDAHULUAN
Setelah Nabi saw wafat, umat Islam berusaha menegakkan sunah dalam keputusan-keputusan hukum dan aqidah. Akibat munculnya sutuasi baru sebagai dampak ekspansi wilayah Islam, maka muncul pula kebutuhan akan keputusan-keputusan terhadap hal-hal yang belum ada ketentuan sunah atasnya dan perlunya bimbingan ke arah masa depan. Kondisi ini melatarbelakangi timbulnya beberapa permasalahan baru yang melahirkan cara pandang dan pendapat yang berbeda-beda. Satu diantara permasalahan tersebut adalah perihal status orang mukmin yang berdosa besar. Khawarij dalam permasalahn ini menetapkan bahwa pelaku dosa besar secara mutlak terlepas dari status sebagai mukmin, sedangkan Murji’ah menyerahkan permasalahan ini kepada kebijaksanaan Alloh swt untuk diputuskan pada hari akhir.Selain itu permasalahan pertanggungjawaban dosa ini mendorong timbulnya aliran Qodariyah yang menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan absolut. Manusia merupakan pencipta atas perbuatannya dan sepenuhnya akan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Reaksi terhadap pandangan Qodariyah ini ditandai dengan munculnya aliran Jabariyah yang berpendapat bahwa perbuatan manusia benar-benar telah ditentukan. Untuk lebih jelasnya tentang aliran Jabariyah dan Qodariyah akan dipaparkan dalam pembahasan berikut.

JABARIYAH (FATALISM/PREDESTINATION)
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut Al-Syahrastani Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakekat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Alloh swt. Pendiri aliran Jabariyah yaitu Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Shafwan. Ja’ad orang pertama yang memperkenalkan ajaran Jabariyah atau Predestination (keterpaksaan) manusia, maka Jahm bin Shafwan adalah orang pertama yang menyebarkannya, sehingga aliran ini sering disebut juga dengan aliran Jahamiyah. Dia seorang mawali (budak yang sudah dimerdekakan) yang berasal dari Khurasan (Iran) dan menetap di Kufah (Iraq). Alirannya lahir di Tirmiz (Iran utara). Jahm bin Shafwan dibunuh oleh Salma bin Ahwaz Al-Mazini penguasa yang ditunjuk oleh Bani Umayyah di Marwa (kini wilayah Turkmenistan, Rusia). Dia dibunuh bukan karena ajaran yang dikemukakannya, tapi karena keterlibatannya dalam tindakan pemberontakan terhadap Bani Umayyah.

Ajaran-ajaran pokok aliran Jabariyah yaitu :

  1. Masalah sifat Alloh swt. Jahm bin Shafwan tidak membenarkan Alloh swt diberi sifat-sifat yang terdapat pada makhluk-Nya. Yang demikian itu membawa penyerupaan Alloh swt dengan ciptaan-Nya. Namun diakui pula bahwa banyak ayat Al-Qur’an yang menyebutkan Alloh swt mendengar, melihat, berbicara dan sebagainya. Ayat-ayat tersebut tidak dilihat secara lahiriyah (tekstual) melainkan dipahami secara konstekstual.
  2. Tentang Surga dan Neraka.Surga dan neraka serta aktivitas penghuninya akan berakhir. Firman Alloh swt yang berbunyi (mereka kekal di dalamnya) disebutkan majas, bukan kekekalan yang sesungguhnya sebab yang kekal hanyalah Alloh swt. Dalam ayat lain Alloh swt berfirman :
    Artinya : ” Mereka (penghuni surga dan neraka) kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali Alloh swt menghendaki yang lain …”.(QS. 11 : 107 – 108).Ayat tersebut menngandung syarat dan pengecualian kekekalan surga dan neraka. Bagi Jabariyah pahala dan siksaan pun merupakan paksaan karena didasarkan pada keyakinan bahwa manusia tidak memiliki pilihan dan daya. Manusia dalam paham ini hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang.
  3. Masalah Iman dan Kufur.Iman dan kekafiran bergantung sepenuhnya kepada keyakinan di dalam hati dan orang yang telah mengenal baik dengan Alloh swt kemudian ingkar dengan lidahnya tidak akan menjadi kufur karenanya. Bahkan juga tidak menjadi kafir sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran Yahudi atau Nasrani kemudian mati, bagi Alloh swt orang demikian tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna. Firman Alloh swt :Artinya : “Bukanlah kamu yang menghendaki, tetapi Allohlah yang menghendaki”. (QS. Al-Ihsan : 30).
  4. Tentang Qudrot dan Irodat Manusia.Manusia tidak mampu melakukan suatu perbuatan, tidak memiliki kemauan, kemampuan dan pilihan. Allohlah pencipta semua perbuatannya sebagaimana terjadi pada benda-benda. Misalnya manusia membaca, menulis, mendengar maka hal itu sama saja dengan Alloh swt membuat pohon tumbuh, berbuah, air mengalir dan sebagainya. Firman Alloh swt :Artinya : “Dan Allohlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat”. (QS. As-Shaffat : 96).Ketika manusia dikatakan bahwa berbeda dengan benda mati karena manusia mempunyai kekuatan, kehendak dan pilihan, Allohlah yang menciptakan dalam diri manusia kekuatan atau daya, kehendak dan pilihan yang dengannya manusia bertindak. Dengan melihat pendapat Jabariyah seperti yang disebutkan di atas, maka apakah artinya Alloh swt mengutus Rosul dan menurunkan al-Qur’an yang penuh dengan perintah, larangan, janji dan ancaman ? Tidakkah itu menjadi sia-sia belaka ? Semuanya itu tidak sia-sia, karena semuanya itu pun untuk menjalankan ketentuan Alloh swt. Keadaan itu tidak bedanya dengan Alloh swt menurunkan hujan, menerbitkan matahari, bulan dan sebagainya.

QODARIYAH (FREE WILL AND FREE ACT)
Qodariyah berasal dari kata qodara yang berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu kalam, qodariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Tentang kapan munculnya Qodariyah dalam Islam, secara pasti tidak diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham Qodariyah ini dengan kaum Khawarij. Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham Qodariyah adalah Ma’bad Al-Jauhani yang kemudian diikuti oleh Ghailan Al-Dimasyqi. Ma’bad Al-Jauhani adalah seorang ahli hadits dan tafsir Al-Qur’an, tetapi kemudian ia dianggap sesat dan membuat pendapat-pendapat yang salah serta batal. Setelah diketahui pemerintah waktu itu, ia dibunuh oleh Abdul Malik bin Marwan pada tahun 80 H. Imam Nawawi mengatakan bahwa aliran Qodariyah saat ini sudah lenyap. Ajaran pokoknya sebagaimana yang dikemukakan oleh Ghailan Al-Dimasyqi yaitu bahwa manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri. Manusia tidak dikendalikan seperti wayang yang digerakkan oleh dalang tetapi dapat memilih. Beberapa dalil yang digunakan aliran Qodariyah :
Artinya : “Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat”. (QS. As-Sajdah : 40).
Artinya : “Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi : 29).

KESIMPULAN
Menurut penulis solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Alloh swt, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Alloh swt.Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan secara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Di samping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrot dan irodat Alloh swt, ditambah pula dengan sifat wahdaniat-Nya.

Sementara bagi qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan.Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Alloh swt dengan sesempurna-sempurnanya. Penghindaran itu pun tidak mutlak dan tidak selama-lamanya, bahkan jika dirasanya akan berbahaya pula, mereka pun tentu akan mencari jalan dan dalil-dalil lain yang lebih tepat.Demikian makalah dari kami yang berjudul “Jabariyah dan Qodariyah” kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1996.
  2. Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta, CV. Anda Utama, Jilid II, 1993.
  3. Dr. Jalaludin Rahman, Konsep Perbauatan Manusia Menurut Qur’an : Suatu Kajian Tafsir Tematik, Jakarta, Bulan Bintang, Cet. I, 1992.
  4. Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta, PT. Raha Grafindo Persada, Cet. II, 1994.
  5. Prof. Dr. Taufik Abdullah dkk, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Pemikiran dan Peradaban, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve
  6. Prof. K.H.M Taib Thahir Abdul Mu’in, Ilmu Kalam, Jakarta, Widjaja, Cet. III, 1975

Perbandingan Antar Aliran Mengenai Aktivitas Manusia

Ketika kejayaan Islam sudah sampai pada puncak kemegahannya, maka bersamaan dengan itu kejayaan ilmu pengetahuan pun sudah sangat mendalam.  Penerjemahan buku secara besar-besaran, baik dari buku yang berbahasa Arab ke bahasa Yunani maupun sebaliknya, merupakan bukti dari jaman keemasan Islam pada abad ke-2 Hijriyah itu.
Akibat dari transformasi pengetahuan Yunani itu terjadi perubahan arah berpikir yang dimiliki umai Islam. Salah satu perubahan itu adalah berkaitan dengan persoalan Aktivitas Manusia. Ilmuwan Yunani terpecah menjadi  dua kelompok besar dalam menyikapi persoalan tersebut; yaitu kelompok Al-Abiqariyun dan Ar-Ruwaqiyun([1]).
Al-Abiqariyun berpendapat bahwa manusia berkehendak bebas tanpa paksaan, sedangkan Ar-Ruqaqiyun berpendapat sebaliknya([2]). Dari perbedaan pendapat tersebut lahir istilah-istilah baru -yang tidak dikenal pada masa awal Islam – seperti Al-Jibr dan Al-Ikhtiyar. Istilah itu kemudian berkembang ketika diserap oleh ulama Islam dengan istilah Qodlo’ dan Qodar, dengan perluasan pembahasan pada kekuasaan Alloh dan keadilan-Nya. Artinya, pembahasan mengenai aktivitas manusia – ketika pembahasan itu masuk pada belantika pergolakana pemikiran Islam- dikait-kaitkan dengan persoalan keadilan dan kekuasaan Alloh.
Dengan demikian, sejak abad ke-2 Hijriyyah berkembang pula kelompok-kelompok teologis dalam Islam. Kelompok-kelompok ini terus-menerus berdebat atau ber-jidal, sehingga mereka biasa pula dengan istilah Ahli Kalam, Al-Mutakallimun, orang-orang yang sukangomong([3]).

Perbuatan Manusia dan Aliran-aliran Teologis

Sebelum dijelaskan lebih terperinci mengenai konsep aktivitas manusia dalam kajian teologis, akan lebih baik jika penulios memaparkan terlebih dajulu madzab teologis dan pemikirannya mengenai perbuatan manusia. Penulis hanya akan mengangkat 3 aliran teologis, karena – menurut penulis – hanya 3 aliran teologis itulah yang representatif untuk dikaji secara mendalam tentang konsep pemikirannya.


A. Mu’tazilah

Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala, yang berarti menyendiri, karena memang menyendiri dari kelompok ngajinya Hasan Al-Basyri([4]); di mana tokohnya yang bernama Abi Hudzaifah Wasil bin ‘Atho’ Al-Ghozzal (80 – 131 H), yang hidup pada masa ‘Abdul Malik bin Marwan dan Hisyam bin ‘Abdul Malik, memang pernah menjadi murid Hasan Al-Basyri.
Kelompok Mu’tazilah biasa disebut dengan Ash-habul ‘Adl & Ash-habul Tauhid; dan diberi gelar dengan Qodariyah & ‘Adliyah([5]). Kelompok / aliran ini dalam kitab Al-Milal Wa  An-Nihal dicaci dengan hadits RasuluLlah SAW :
“ Al-Qodariyah, Majusi-nya ini ummat”.


Pemikiran-pemikiran Aliran Mu’tazilah Mengenai Perbuatan Manusia

Kelompok ini memiliki banyak pemikiran mengenai teologis. Namun penulis membatasi hanya pada persoalan yang berkaitan dengan topik; yaitu perbuatan manusia.
Mereka berpendapat bahwa seorang hamba itu berkuasa (qodirun) dan mencipta (kholiqun) atas aktivitas-aktivitas / perbuatan – perbuatannya sendiri, baik jelek maupun baik. Ia berhak atas aktivitas itu pahala atau siksaan. Adapun Tuhan  sangat suci dari kejelekan dan kezholiman, karena seandainya Allah yang menciptakan kedholiman, maka ia Zholim, sebagaimana ia menciptakan keadilan, maka ia ‘Adil([6]). Konsep di atas biasanya mereka kaitkan dengan konsep Keadilan Allah; artinya, bahwa Keadilan Allah tidak mungkin berma’na kecuali memberikan kebebasan pada manusia untuk berbuat. Apabila manusia berbuat atas kehendaknya, kemudian dibalas oleh Allah, maka balasan itu logis([7]).
Bahkan manusialah yang mengetahui serta mewujudkan segala yang diamalkannya itu; semuanya dengan qudrat manusia sendiri. Tuhan sama sekali tidak campur tangan di dalam membuktikan amalan-amalan itu([8])
Dengan demikian — masih menurut mereka — buat apa  Allah menciptakan neraka dan syurga serta mengutus Rasul-rasulNya, kalau kemudian aktivitas-aktivitas manusia sudah dicipta oleh Allah. Dan sungguh dholim bagi Allah — yang ia dzat yang tidak pernah zholim — jika ia memasukkan seseorang ke dalam neraka sedangkan ia sendiri yang mencipta dan memaksa seseorang itu untuk berbuat sesuatu sehingga ia masuk neraka. Dan sangatlah sia-sia bagi Rasul-rasul-Nya untuk berda’wah, karena mereka berda’wah kepada robot-robot yang sudah di-stel untuk berbuat baik ataupun jelek. Ini semua tidak mungkin terjadi pada diri Allah, karena ia sangat suci dari sifat-sifat yang tercela dan zholim.
Demikianlah Mu’tazillah / Qodariyah mempertahankan konsepnya dengan menggunakan kaidah ‘aqliyah (rasional). Untuk memperkuat pendapatnya dan menyakinkan akan kebenaran konsep-konsepnya, mereka menggunakan dalil-dalil naqliy, yaitu : QS. Al-An’am 148, QS. Al-Ghofir 31, QS. Az-Zumar 7 dan lain-lain.
Mereka berusaha untuk men-ta’wil-kan ayat-ayat yang bertentangan dengan konsep mereka, seperti : QS. Al-Baqarah 6-7, QS. Ash-Shoffat 96 dan lain-lain.
Adapun mengenai hal-hal yang lahir dari aktivitas manusia, seperti : rasa sakit, manis, pahit, panas, dan lain-lain diciptakan oleh manusia pula, karena manusialah yang mewujudkan  hal itu([9]).
Dari sini bisa disimpulkan bahwa menurut Mu’tazilah :
a. Perbuatan manusia adalah atas dasar kehendak dan kekuasaan manusia
b. Hal-hal yang lahir dari aktivitas manusia, seperti : rasa sakit, manis, pahit, keberanian dan lain-lain diwujudkan pula oleh manusia


B. Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata Al-Jabr, yaitu menafikan aktivitas pada hamba([10]). Tokoh dari kelompok ini adalah Jaham bin Shofwan, yang oleh karenanya kelompok ini biasa disebut Jahamiyah([11]).
Pemikiran-pemikiran Jabariyah mengenai perbuatan manusia secara ringkas sebagaimana di bawah ini.
Manusia tidak mempunyai daya upaya / ikhtiyar. Bahkan sekalian hasil perbuatan manusia dijadikan oleh Allah, bukan oleh manusia([12])
Jabariyah yang juga disebut dengan Fatalism atau Predestination berpendapat bahwa memang sejak semula, perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan oleh Tuhan. Perbuatan-perbuatan bukanlah timbul dari daya dan kemauan yang bebas dari manusia. Manusia dalam aliran ini tidak mempunyai kemerdekaan, tidak ubahnya sebagai wayang yang tidak akan bergerak kalau tidak digerakkan oleh dalang([13])
Mereka berpendapat jika manusia mampu mewujudkan perbuatannya serta sekaligus menciptakannya maka manusia telah membatasi kekuasaan Allah. Hal itu tidaklah mungkin, karena Allah-lah penguasa yang memiliki kekuasaan tunggal dan tidak akan bisa dibatasi oleh makhlik apapun. Untuk memperkuat pendapat itu. Jabariyah berargumen dengan ayat-ayat Al-qur’an seperti : QS. Al-Qashash 56, Qs. Al-Insan 30 dan lain-lain. Mereka juga men-ta’wilkan ayat-ayat yang kelihatannya bertentangan dengan konsep mereka.
Adapun mengenai hal-hal yang lahir dari perbuatan manusia dan benda-benda seperti : rasa takut, manis, pahit dan sebagainya, itu semua semata-mata dicipta oleh Allah, bukan oleh manusia([14]).


C. Ahlu As-Sunnah Wa al-Jama’ah

Kelompok Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah biasanya di-nisbath-kan pada Abu Al-Hasan Ali bin Al-Isma’il Al-Asy’ary([15]), karena berkat dirinyalah kelompok ini sangat dikenal dengan istilah “Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah”; yaitu kelompok tengah-tengah (moderat antara Mu’tazilah dan Jabariyah).([16])
Aliran ini berusaha untuk mengkompromikan antara pendapat Mu’tazilah dan Jabariyah. Mereka berpendapat bahwa :
Allah ta’ala yang menciptakan segala sesuatu, sedangkan  hamba yang berusaha”.
Perbuatan itu ditentukan oleh Allah dari sisi mewujudkan dan ditentukan oleh manusia dari sisi usaha([17])
Artinya manusia mempunyai iradah yang dengan iradah itu manusia dapat menuju suatu tujuan untuk membuktikan suatu perbuatan. Manusia juga mempunyai qudrat yang dengannya dapat melaksanakan suatu perbuatan.
Demikian pula Allah mempunya iradah yang menghendaki agar manusia mempunyai kehendak untuk membuktikan perbuatannya. Allah menghendaki hal itu disertai dengan kekuasaaa-Nya untuk mewujudkan.
Akan tetapi perjalanan qudrat manusia dan qudrat Allah terhadap suatu perbuatan itu berlainan caranya, sebab kekuasaan Allah tertuju untuk membuktikan dan mewujudkan perbuatan, sedangkan kekuasaan manusia hanyalah berlaku untuk menerima kekuasaan Allah semata.
Artinya, ketika Allah mewujudkan pekrbuatan tadi, kepada manusia diberikan  sesuai sesuai dengan hasrat yang dikandungnya untuk melakukan perbuatan tadi.([18])
Untuk memperkuat pendapat yang dibangun, mereka menggunakan dalil-dalil seperti uang digunakan Mu’tazilah dalam membuktikan bahwa manusia mempunyai usaha dan dalil-dalil yang digunakan Jabariyah dalam membuktikan bahwa Allah yang mewujudkan perbuatan itu pada manusia melalui perwujudan perbuatan sesuai dengan hasrat manusia.


Belum Bisa Mengurai Benang Yang Kusut

Apa yang dilakukan oleh kelompok Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah belum bisa mengurai benang yang semrawut dan rumit, bahkan mereka masih terjebak pada paham Jabariyah, karena masih “memberikan” kekuasaan pada Tuhan  secara mutlak. Hal ini bisa dilihat dari indikator bahwa ketika Tuhan mewujudkan kekuasaan pada kekuasaan manusia, maka secara tidak langsung mengatakan bahwa manusia tidak bisa berusaha (kasb) ketika Allah tidak mewujudkan kekuasaan-Nya pada manusia. Indikator ini nampak sangat jelas dilihat pada kitab Jauharatut Tauhid :
Artinya :
Menurut Kami (Ahlu Sunnah), manusia itu harus berusaha dan usaha itu tidak akan memberikan pengaruh, ketahuilah akan hal itu
Maksudnya, usaha manusia itu tidak berarti apa-apa tanpa perwujudan kekuasaan Tuhan pada diri manusia. Dan semakin membingungkan jika ada seseorang yang berzina  dan ia melegalkan hal dengan bukti : akhirnya si pezina ber-kasb, yaitu melakukan perbuatan itu, sebab tidak mengkin pezina melakukan perzinaan kalau Tuhan tidak mewujudkan kekuasaan-Nya pada’azzamnya.
Dari uraian di atas, sangat jelas sekali bahwa kelompok yang menamakan dirinya dengan Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah – baik secara teoritis maupun relaistas – tidaklah dianggap sebagai kelompok tengah-tengah, karena justru realitasnya banyak kelompok thariqat muncul dari Al-Asy’ariyah dan mereka berpegang teguh dengan kitab-kitab dari kelompok itu, seperti : Jauharatut Tauhid, ‘Aqidatul ‘Awwam dan lain-lain.

Mengurai Benang Kusut :
Sebagai Kajian Kritis Yang Alternatif
Demikianlah pemaparan mengenai masalah perbuatan manusia yang lebih dikenal di kalangan mutakallimin dengan istilah Qadla’ dan Qadar; yang tidak pernah mencapai “ pencerahan  ”  dalam persoalan itu.
Kalau kita kaji secara kritis pada pemikiran-pemikiran mereka (aliran-aliran teolegis) ternyata mereka selalu mengkait-kaitkan dengan sifat keadilan atau kekuasaan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh Mu’tazilah. Mereka membuat hujjah dengan landasan keadilan Tuhan. Sedangkan Jabariyah mengkaitkan hujjah mereka dengan sifat kekuasaan Allah yang  mutlak. Kemudian Ahlu As-Sunnah wa Al-Jama’ah bahkan mengkaitkan pula dengan kekuasaan dan kehendak Allah dalam membahas aktivitas manusia.
Jadi, dari sinilah berawal persoalan yang tidak kunjung selesai itu, karena topik utama yaitu aktivitas / perbuatan manusia dicampur-aduk dengan topik-topik lain seperti sifat-sifat Allah. Padahal kita semua mengetahui bahwa sangat sulit kita memikirkan hal-hal yang di luar jangkauan akal manusia, seperti sifat keadilan dan kekuasaan Tuhan; kecuali jika kita membahasnya dari sisi Imanen, yaitu etik kemanusiaan. Bagaimana manusia mampu bersifat adil dan tidak sok kuasa pada manusia lain. Pembahasan dalam persoalan seperti itu adalah sah-sah saja. Namun jika pembahasan sifat-sifat Allah dikaji hakekat/esensinya dari sudut pandang teologis ketuhanan tentu tidak akan bisa, karena akal manusia sangat terbatas pada hal-hal semacam itu. Dan jika hal itu dikaitkan dengan perbuatan manusia, tentu sangatlah rumit untuk dipahami. Nah, hal seperti itulah yang terjadi pada kalangan mutakallimin.
Oleh karena itu, dalam pembahasan mengenai perbuatan manusia hendaknya tidak dikaitkan dengan topik pembahasan yang  lain, seperti : keadilan Tuhan, Lauhul Mahfudz, ilmu Allah, dan sebagainya. Namun pembahsan itu harus disendirikan pada dua hal :
a. Perbuatan manusia :apakah terbatas atau bebas
b.
Hal-hal yang lahir dari aktivitas/perbuatan manusia atau benda-benda

Perbuatan Manusia dan Hal-hal Yang Lahir dari Perbuatan Manusia atau Benda-Benda

Jadi dari uraian di atas konsentrasi kajian ini seharusnya hanya pada perbuatan manusia, bukan aktivitas Allah (seperti : sifat-Nya, Al-Kalam, dan lain-lain). Dan kalau diteliti, perbuatan manusia itu dibagi menjadi dua wilayah([19])

a.
Ad-Dairah al-Lati Tusaithiru ‘Alaihi (Wilayah Yang Menguasai Manusia)
Dalam wilayah ini, aktivitas manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Yang berhubungan dengan hukum alam secara langsung.
Artinya, manusia harus tunduk terhadap hukum alam yang dibuat oleh Allah. Manusia tidak mampu menentukan kehendaknya. Manusia tidak dapat berkehendak untuk lahir dalam keadaan putih atau lahir di Malang . Manusia tidak dapat terbang kecuali dengan alat bantu. Dalam wilayah ini, manusia tidakl mukhayyar, namun mujbir, dipaksa untuk mengikuti aturan yang telah dibuat.
2. Yang berhubungan dengan hukum alam secara tidak langsung
Artinya, manusia harus tunduk pada kelemahan yang ada pada dirinya atau tunduk pada kekuatan orang lain.
Contoh : Apabila tertimpa oleh sebuah batu besar dari atas tebing dan tidak mampu untuk menghindarinya atau jika pemburu yang lagi membidikkan senapannya pada semak-semak yang bergoyang, karena ia mengira ada kijang di balik semak-semak itu, tetapi setelah ditembak ternyata yang terkena adalah manusia, maka keduanya, yang menembak dan yang ditembak tidak berdaya, alias tidak berkehendak untuk berbuat itu.
Dalam wilayah ini manusia tidak bebas dan tidak memiliki kekeuatan untuk mengatur kehendaknya. Oleh karena itu tidak ada kaitannya dengan siksa dan pahala. Hal inilah yang disebut Qadla’. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Qadla’ tidak ada kaitan sama sekali dengan siksa dan pahala.

b.
Ad-Dairah al-Lati Yusaithiru ‘Alaiha al-Insan (Wilayah Yang Dikuasa Manusia )
Pada wilayah ini, manusia memiliki kuasa atau kemapuan mengatur kehendaknya untuk berbuat sesuatu, baik dalam masalah ibadah maupun kehidupan sehari-hari ; seperti : sholat, puasa, zakat, perbuatan buruk : zina, merampok, dan sebagainya, ataupun perbuatan seperti : makan, minum, tidur, dan sebagainya. Semua itu manusia yang berkehendak untuk berbuat. Oleh karena itu, mereka nantinya akan dibalas/disiksa apabila perbuatan tersebut salah dan mendapatkan pahala apabila benar (menurut syara’). Pada wilayah ini jangan kita menyebut Qadla’, misalnya : “Sholat itu qadla’ Allah atau saya makan ini qadla’ Allah”.
Adapun yang disebut Qadar adalah aktivitas-aktivitas yang dapat terjadi pada wilayah pertama maupun kedua, karena qadar itu terjadi pada benda-benda, baik itu alam, manusia atau kehidupan. Jika diteliti, maka  bisa dilihat bahwa seluruh benda-benda (termasuk manusia) yang ada di alam ini memiliki kekhasan tersendiri dan itu dicipta  oleh Allah, bukan oleh benda-benda atau manusia. Misalnya : biji apel memiliki kekhasan akan tumbuh menjadi pohon apel dan bebuah apel, manusia bisa sakit karena pada tubuh manusia ada kekhasan tertentu yang jika tidak terjadi keseimbangan akan menimbulkan rasa sakit.
Itu semua dicipta atau di qadar (takar) oleh Allah, bukan manusia. Adapun dalil bahwa bukan manusia yang mencipta adalah karena manusia tidak sanggup membuat dirinya sakit sesuai dengan kehendaknya, namun manusia hanya bisa membuat kondisinya saja. Manusia tidak bisa mengubah biji apel tumbuh menjadi pohon sawo dan berbuah duren.
Namun, manusia dengan akalnya mampu mengetahui  qadar pada dirinya, pada benda-benda di sekitarnya, sehingga manusia bisa memprediksi secara ilmiah macam-macam penyakit dan cara mengobatinya. Manusia dapat mengetahui kejadian-kejadian di alam semesta, seperti : munculnya gerhana, hilal atau pun tubrukan komet jauh sebelum kejadiannya.
Adapun yang dimaksud Qadla’ dan Qadar di sini adalah Qadla’ dan Qadar dalam perdebatan mutakallimin. Jadi dari pembahasan diatas jika yang dimaksud Qadla’ adalah perbuatan manusia dalam wilayah yang tidak ada kehendak dan Qadar adalah kekhasan yang tercipta, maka Qadla’ dan Qadar itu adalah dari Allah.

Studi Kasus : Perdebatan tentang Muhammad menjadi Rasul
Berkaitan dengan pembahasan mengenai aktivitas manusia, maka perdebatan tentang bagaimana Muhammad menjadi Rasulullah adalah suatu kajian yang menarik untuk diikuti. Perdebatan itu bisa dirangkai dalam suatu pertanyaan : Allah memilih Muhammad sebagai seorang Rasul terakhir itu apakah karena beliau memang memiliki sifat-sifat yang memenuhi kriteria sebagai seorang Rasul ataukah semata-mata karena ketentuan Allah ? Apakah sifat-sifat Rasul itu – dengan  demikian – dibangun oleh Allah ?
Adalah sangat masuk akal jika Muhammad terpilih menjadi seorang pembawa risalah terakhir kepada umat manusia, mengingat sifat-sifat yang dimiliki beliau tidak dimiliki oleh banyak orang; sehingga memang layak bagi beliau untuk menjadi seorang Rasul. Sebagaimana kita tahu, bahkan sejak kecil beliau telah terkenal kebaikannya sehingga mendapatkan gelar Al-Amin. Beliau memiliki sifat jujur, amanah, cerdik, dan penyampai (yaitu menyampaikan wahyu yang diturunkan kepadanya); dimana kita mengenalnya sebagai sifat wajib Nabi.
Namun, apakah “hanya” karena itulah Muhammad dipilih menjadi Rasul ? Apakah karena kejujuran Muhammad tersebut sehingga beliau diangkat menjadi seorang Nabi ? Kalau kriteria dipilihnya Muhammad menjadi seorang Rasul karena sifat kejujurannya, mengapa sahabat beliau Abu Bakar tidak menjadi Nabi pula ? Bukankah Abu Bakar terkenal juga kejujurannya sehingga beliau diberi gelar Ash-Shiddiq ? Atau mengapa Allah tidak memilih Abu Dzar Al-Ghiffary menjadi seorang Rasul ? Kita tahu bahwa Abu Dzar adalah seorang yang telah bertauhid dan mengajak kaumnya untuk menyembah Tuhan Yang Maha Satu jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul.
Dengan demikian, maka dapat ditarik satu benang merah bahwa ketika Allah memilih Muhammad menjadi seorang Rasul, maka pemilihan itu tidak ada keterkaitannya dengan sifat-sifat beliau. Kalau hanya sifat-sifat beliau yang menjadi kriteria, maka banyak sahabat lain yang “seharusnya” menjadi Nabi pula karena sifat-sifat yang dimilikinya. Oleh karena itu, Muhammad dipilih menjadi seorang Rasulullah sepenuhnya merupakan Haq Allah.
Permasalahannya sekarang, apabila pemilihan Muhammad sebagai seorang Rasul sepenuhnya menjadi Haq atau ketentuan Allah, apakah memang sifat-sifat yang dimiliki Muhammad merupakan manifestasi dari ketentuan itu ?
Kalau dikaji secara lebih mendalam, lepas dari sisi kema’shuman Rasulullah, sifat-sifat yang dimiliki Muhammad dibangun oleh beliau sendiri dilihat dari sisi beliau sebagai seorang manusia biasa sebagaimana yang lain. Muhammad sendiri tidak pernah merasa sebelumnya bahwa pada suatu saat beliau akan diangkat menjadi seorang Rasul, sehingga wajar saja jika beliau sudah mempersiapkan dirinya lahir batin sejak awal. Semua sifat yang dimilikinya semata-mata hadir dari pasang surut proses perjalanan hidupnya sebagaimana manusia biasa. Beliau pernah menggembalakan kambing, berdagang ke negeri Syam, menikah dengan Siti Khadijah, dan aktivitas-aktivitas sebagaimana dilakukan orang lain; yang kesemuanya itu menempa kepribadiannya sedemikian rupa sehingga memiliki sifat-sifat yang sedemikian agung. Hingga pada suatu saat beliau sering ber-uzlah ke Gua Hira’, memikirkan masyarakat beliau yang penuh dengan kedhaliman dan kebodohan; pada akhirnya diangkatlah beliau menjadi seorang Rasul.
Dengan demikian, sebenarnya sifat-sifat wajib Nabi sebagaimana kita kenal selama ini  “wajib” juga dimiliki oleh seluruh manusia sebagai makhluk yang paling mulia, bukan hanya para Nabi. Hal ini merupakan refleksi dari kesadaran ‘aqliyah yang telah diberikan kepada manusia sebagai konsekuensi dianugerahinya akal bagi dirinya; bahwa untuk mencapai ridho-Nya maka manusia wajib memiliki sifat-sifat sebagaimana dimiliki para Rasul. Apakah kemudian setiap manusia bisa menvapai derajat seperti Nabi atau tidak, itu persoalan lain.
Dari sini bisa ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1. Muhammad dipilih menjadi Nabi itu semata-maa merupakan haq Allah
2.
Allah memilih Muhammad menjadi Nabi tidak ada keterkaitan dengan sifat-sifat yang beliau memiliki
3.
Sifat wajib Nabi yang kita kenal selama ini sebenarnya dibangun oleh Nabi sendiri dari proses perjalanan sepanjang hidupnya
4.
Sifat wajib Nabi itu, dengan demikian, sebenarnya “wajib”  juga dimiliki oleh sekalian manusia sebagai manifestasi dari kesadaran  ‘aqliyah yang dimilikinya.

ilmu kalam

BAB I

Pengertian Ilmu Tauhid, Nama-namanya yang lain, Manfaat, Tujuan dan Sumbernya

A. Pengertian ilmu tauhid

Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya, ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah.

Husain Affandi al-Jasr mengatakan :

“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.

Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, ibnu Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :

“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalil-dalil Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.

Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi yang lain yang dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini. Meskipun demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat dari definisi-definisi yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah, Rasul, atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia yang sudah mati.

Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an rasio bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.

B. Nama-nama Ilmu Tauhid

Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititik beratkan kepada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakn ilmu kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasi-argumentasi filosofis dengan menggunakan Logika atau Mantik.

Ilmu Tauhid dinamakan juga ilmu Ushuluddin karena objek bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran islam.

Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok pembahasan ilmu tauhid adalah sama, yaitu wujud Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.

C. Manfaat, Tujuan, dan Sumber ilmu Tauhid

Tauhid tidak hanya sekedar diketahui dan dimiliki oleh Seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan baik dan benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajiban sebagai hamba Allah akan muncul dengan sendirinya. Hal ini nampak dalam hal pelaksanaan ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya sehari-hari.

Maksud dan tujuan tauhid bukanlah sekedar mengakui bertauhid saja tetapi lebih jauh dari itu, sebab tauhid mengandung sifat-sifat :

1. Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.

2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.

3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.

4. Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.

Karena ilmu tauhid merupakan hasil kajian para Ulama’ terhadap al-Qur’an dan Hadist, maka jelas, sumber ilmu tauhid adalah alQur’an dan Hadist. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber di hidup suburkan oleh rasio dan dalil-dalil aqli.

BAB II

Pertumbuhan dan Perkembangan ilmu Tauhid

A. Lahirnya ilmu tauhid

Apa yang melatarbelakangi keberadaan tauhid sebagai ilmu yang berdiri sendiri ? Sebenarnya banyak sekali factor yang mendorong kehadiran tauhid sebagai ilmu. Namunjika dikaji secara keseluruhan, ia dapat dikelompokkan kepada 2 faktor yaitu intern dan ekstern. Berikut ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam bukunya Dhuha Al-Islam mengenai kedua factor tersebut.

1. Faktor Intern

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :

a. al-Qur’an disamping berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan lain-lain berisi pula semacam apologi dan polemic, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :

1. Surat al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap ketuhanan Nabi Isa.

b. Pada periode pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu sutu ilmu tersendiri.

c. Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifah, menjadi factor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.

2. Faktor Ekstern

Yang dimaksud dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola piker ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu, termasuk Umat Islam yang dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam.

B. Ketauhidan di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin

Pada zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih relative kecil termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang penyulut pergolakan.

Meskipun itu ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan Ustman namun kemelut yang serius justru terjadi di kalangan Umat Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656 ).

Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang saudara, pertama, perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah yang dikenal dengan perang jamal, kedua, perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin.

Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan oleh Ali, sedangkan dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim ( Arbritrase ).

Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran Teologi dalam islam sebagaimana dijelaskan nanti pada Bab VII.

C. ketauhidan di Zaman Bani Umayyah dan seterusnya

Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.

Pada zaman Bani Abbas ( 750-1258 M ) Filsafat Yunani dan Sains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah Tauhid mendapat tantangan cukup berat.

Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.

Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya.

Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.

BAB III

Tauhid dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist

Pada dasarnya inti pokok ajaran al-Qur’an adalah Tauhid, Nabi Muhaammad SAW diutus Allah kepada Umat manusia adalah juga untuk mengajarkan ketauhidan tersebut, Karena itu ajaran Tauhid yang terdapat di dalam al-Qur’an dipertegas dan diperjelas oleh Rasulullah SWA sebagaimana tercermin dalam Hadistnya.

Penegasan Allah SWT dalam al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah SWT itu Maha Esa, antara lain :

1. Surat Al-ikhlas ayat 1 sampai dengan 4

2. Surat Al-Zumar ayat 4

3. Surat Al-Baqarah ayat 163

4. Surat An-Nisa’ ayat 171

5. Surat Al-Maidah ayat 73

6. Surat Al-Anbiya’ ayat 22

Keesaan Allah SWT tidak hanya keesaan pada zat-Nya, tapi juga esa pada sifat dan af’al ( perbuatan )-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa juzu’ ( bagian ). Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat yang lain dan tak seorangpun yang mempunyai sifat sebagaimana sifat Allah SWT.

BAB IV

Naluri Beragama

Pada dasarnya setiap manusia mempunyai fitrah berupa kepercayaan terhadap adanya zat yang Maha Kuasa, yang dalam istilah agama disebut Tuhan.

Para ahli Tafsir mengatakan, fitrah artinya ciptaan atau kejadian yang asli, kalau ada manusia kemudian tidak beragama tauhid berarti telah terjadi penyimpangan dari fitrahnya. Hal ini disebabkan oleh pengaruh lingkungan tempat ia hidup, pemikiran yang menjauhkan dari agama tauhid dan sebagainya.

Karena naluri beragama tauhid merupakan fitrah maka ketauhidan dalam diri seseorang telah ada sejak ia dilahirkan, untuk menyalurkan dan memantapkan naluri itu, Allah SWT mengutus Nabi atau Rasul yang memberikan bimbingan dan petunjuk ke jalan yang benar sehingga manusia terhindar dari kesesatan.

BAB V

Aplikasi Keimanan dalam berbagai Aspek Kehidupan

A. Perbedaan antara Filsafat dan Ilmu Kalam.

Secara ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalm dan filsafat adalah :

!. Dalam ilmu kalam, filsafat dijadikan sebagai alat untuk membenarkan ayat-ayat al-Qur’an, sedangkan dalam filsafat sebaliknya, ayat-ayat al-Qur’an dijadikan bukti untuk membenarkan hasil-hasil filsafat.

2. Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas pada hal-hal yang tertentu saja.Masalah yang dimustahilkan al-Qur’an mengetahui tidak dibahas oleh ilmu kalam tetap dibahas oleh filsafat.

B. Tauhid sebagai Aqidah dan Filsafat Hidup.

Akidah islam sering disebut tauhid. Ajaran tauhid disebut pula ajaran monoteisme, Akidah ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam a.s. sebagai seoarang Nabi dan Rasul, Adam telah membawa Akidah ketauhidan tersebut, suatu akidah yang diberikan Allah kepada beliau. Karena itu, Umat islam yakin, Nabi Adam menganut paham monoteisme dan tidak mungkin menganut paham politeisme/kemusyrikan.

Nabi Adam tahu betul tentang Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Dengan keyakinan bahwa Akidah ketauhidan sudah ada sejak Nabi Adam a.s. Umat islam menolak teori ch. Darwin dan pengikutnya mengenai evolusi tentang asal-usul agama.

Alasan yang biasa dikemukkan dalam penolakan teori tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kalau agama islam muncul melalui proses evolusi sesuai dengan tingkat dan kemajuan ilmu pengetahuan berarti agama islam adalah produk manusia. Sedangkan islam adalah agama wahyu, dating dari Allah SWT. Ia bukan kebudayaan, sekalipun ia melahirkan kebudayaan dan peradaban.

2. Kalau Adam a.s adalah seorang Nabi, tentu ia diberi bekal oleh Allah SWT dengan agama tauhid atau monoteisme. Dalam kepercayaan Umat berima, Adam adalah Nabi.

Ilmu Tauhid secara garis besar adalah ilmu yang mempelajari bagaimana bertauhid dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Petunjuk al-Qur’an dan Hadist inilah yang dikaji secara mendalam oleh para Ulama’. Namun karena pola piker, latar belakang, metode pendekatan, dan sudut pandang yang berbeda, hasil pemikiran merekapun selalu tidak sama. Jangankan antar Madzhab, di dalam satu Madzhab saja perbedaan itu terjadi, sehingga muncul sekte-sekte.

Jalan yang paling aman dan dekat untuk mengenal Tuhan adalah dengan memperhatikan dan meneliti alam semesta. Al-Qur’an selalu mendorong manusia agar mau memperhatikan dan memikirkan apa yang ada dan terjadi di dalam alam raya ini, bukan saja alam yang berada di luar dirinya, tapi juga apa yang ada dalam diri manusia itu sendiri.

C. Pendidikan dan Pengajaran Tauhid.

Pendidikan dan pengajaran merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan dan pengajaran itulah Umat manusia dapat maju dan berkembang biak, melahirkan kebudayaan dan peradaban positif yang membawa kepada kebahagiaan dan kesejahteraan hidup mereka.

Yang dimaksud dengan pendidikan tauhid di sini ialah pemberian bimbingan kepada anak didik agar ia memiliki jiwa tauhid yang kuat dan mantap dan memiliki tauhid yang baik dan benar. Bimbingan itu dilakukan tidak hanya dengan lisan dan tulisan, tetapi juga bahkan ini yang terpenting dengan sikap, tingkah laku perbuatan. Sedangkan yang dimaksud dengan pengajaran tauhid ialah pemberian pengertian tentang ketauhidan, baik pada kebahagiaan hidup dunia dan ukhrawi.

Pendidikan dan pengajran tauhid, baik yang berhubungan dengan akidah maupun dalam kaitan dengan ibadah, akanmenanamkan keikhlasan pada diri seseorang dalam setiap tindakan atau perbuatan pengabdiannya. Keikhlasan dalam mengabdi kepada Allah inilah yang membuat tauhid bagaikan pisau bermata dua, satu segi untuk kehidupan di Akhirat, sisi lain untuk kehidupan di dunia.

D. Tauhid dan Pembinaan Kepribadian.

Pembentukan kepribadian taqwa berkaitan sangat erat dengan tauhid. Penanaman tauhid yang baik dan benar kepada anak akan sangat menentukan terwujudnya kepribadian takwa tersebut. Pertama, tauhid merupakan fondasi yang diatasnya berdiri bangunan-bangunan kehidupan manusia, termasuk jepribadiannya, dengan makin kuat dan kokohnya tauhid, makin baik dan sempurna kepribadian takwa seseorang. Kedua, tauhid merupakan aspek batin yang memberikan motivasi dan arah bagi perkembangan kepribadian manusia.

E. Tauhid dan Kesehatan mental.

Jika akidah atau keyakinan sebagaimana diajarkan islam di atas tertanam dalam jiwa seseorang, mentalnya akan kuat, jiwa tidak tergoncang hanya oleh karena orang lain tidak memberikan penghargaan kepada-Nya.

F. Ilmu dan Akidah.

Dalam membina akidah dan ibadah, agama juga tidak bisa berjalan sendiri, Ia harus dibantu oleh ilmu pengetahuan. Ilmu dapat menjelaskan dan menafsirkan arti dan makna akidah dan ibadah secara rsional sehingga ia tidak hanya diterima dengan rasa ( iman ) tapi juga diterima dengan rasio. Hal ini akan lebih memantapkan rasa keberagamaan dan keyakinan seseorang serta menumbuhkan kesadarannya yang mendalam untuk memperkuat iman dan melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.

BAB VI

Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Akidah Islam

Sebenarnya jauh sebelum masalah lingkungan hidup muncul ke permukaan dan menjadi isu internasioanl, al-Qur’an sudah memberikan isyarat kepada manusia tentang perlunya perhatian dan pemeliharaan lingkungan hidup itu, al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa manusia sangat berperan untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik dan harmonis.

Berdasarkan ayat dan hadist yang telah dikemukakan di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa ajaran islam yang berintikan akidah islamiyah dapat membangkitkan kesadaran ekologis kepada manusia, bagaimana seharusnya ia bergaul dengan lingkungan hidupnya, baik lingkungan yang hidup biotis ataupun benda mati ( abiotis ).

Di samping factor manusia, gangguan lingkungan hidup bisa juga terjadi karena factor alam itu sendiri. Misalnya, gempa bumi, angin topan, gunung meletus dan banjir. Faktor alami ini terjadi juga ada yang berkaitan dengan factor manusia, seperti banjir yang terjadi akibat penebangan kayu atau penggundulan hutan.

BAB VII

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Tauhid

A. Pembahasan dalam ilmu tauhid.

Aspek pokok dalam ilmu tauhid adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu tauhid yang pokok adalah :

1. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda. . Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.

2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.

3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga maad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.

B. Aspek-aspek dalam ilmu tauhid.

Bagian-bagian tauhid sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.

C. Masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid.

Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.

BAB VIII

Pertumbuhan dan Perkembangan

aliran-aliran dalam Ilmu Tauhid/Kalam

A. Awal mula munculnya masalah teologi dalam islam.

Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin terpecahj ke dalam beberapa firqah ( kelompok/golongan ) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang berbeda.

1. Khawarij

Adapun yang dimaksud khawarij adalah suatu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalakan barisan karena ketidak sepakatan tyerhadap keputusan ali yang menerima arbitrase ( Tahkim ).

Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :

1. Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir.

2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir.

3. Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat.

2. Murji’ah

a. Sejarah timbulnya.

Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah.

Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :

1. Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.

2. Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.

3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .

b. Ajaran-ajaran Murji’ah

a) Iman hanya membenarkan di dalam hati.

b) Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia mengakui 2 kalimah syahadah.

c) Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.

c. Tokoh-tokoh dalam sekte Murji’ah.

Pemimpin Ulama madzhab murji’ah ialah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar.

Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib.

3. Qadariyah

Madzhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran-ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi.

Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau berkehendak.

Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah.

4. Jabariyah

Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham.

Pokok-pokok paham Jabariyah

Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih.

Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

5. Mu’tazilah

Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah

Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :

1. Al-Tauhid (keesaan Tuhan )

2. Al-Adl ( keadilan-keadilan )

3. Al-Wa’du wal Wa’id ( janji dan ancaman )

4. Al-Manzilah bain al- Manzilatain

5. Amar Ma’ruf nahi Munkar.

Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.

6. Ahlussunnah wal jama’ah

Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti “ Penganut sunnah ( I’tikad ) Nabi dan para Sahabat beliau.

Tokoh utamanya : Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi.

* Kelebihan dari Makalah ini adalah Penjelasan yang sangat rinci beserta dengan definisi berbahasa Arab, jadi semua itu mendukung kita dalam memahami ilmu kalam dalam buku ini.

* Kekurangannya : Peletakan antara definisi yang satu dengan definisi yang lain tidak beraturan.

DAFTAR PUSTAKA

Asmuni, M. Yusran, Ilmu Tauhid, ( Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999 )

baca cepat

q-baca

Baca Teknis Cepat

Metode dengan cepat memberikan banyak manfaat bagi semua orang. Dengan membaca cepat kita bisa mengetahui seluruh buku dalam waktu singkat. Ini sangat menguntungkan bagi kita, yang memerlukan informasi lebih lanjut, tetapi tidak memiliki banyak waktu untuk membaca.

Untuk dapat membaca cepat, ada teknik khusus yang harus dikuasai. Memang, tidak semua orang akan langsung mahir untuk membaca cepat. Hal ini membutuhkan pelatihan keterampilan yang dapat diulang sampai orang yang dapat mengendalikan teknik yang tepat dalam membaca cepat. Pelatihan dianggap penting karena biasanya dilakukan untuk seseorang yang baru pertama kali belajar membaca cepat akan menemukan beberapa permasalahan yang dapat diamankan dalam membaca cepat.

Kebiasaan membaca dimiliki seseorang itu tidak sadar dapat menjadi penghalang untuk dibaca dengan cepat. Bea Cukai, yang biasanya sudah dimiliki selama bertahun-tahun, termasuk ini:

1. vokalisasi atau bergumam ketika membaca;

2. membaca dengan berkelim bergerak tetapi tidak suara (komat-kamit);

3. kepala bergerak ke arah jarum jam dengan kertas yang baca;

4. jari tangan yang selalu yang baca;

5. gerakan mata yang selalu kembali ke kata sebelumnya atau mengulang membaca kalimat dari depan;

6. dibaca dalam hati.

Bea Cukai harus diamankan karena kecepatan membaca, melakukan gerakan, dan bukan sebagai penuh perhatian. A dan memarut gerakan pada waktu membaca membutuhkan waktu lebih banyak daripada membaca tulisan. Demikian pula, di jantung. Dengan membaca dalam hati, kita cenderung untuk melihat pelafalan, bukan berarti dalam membaca.

Untuk mengatasi masalah ini, cobalah untuk mencegah bibir, jari tangan, dan kepala untuk bergerak pada saat membaca. Bagaimana mencegah bibir ketat, meletakkan tangan ke dalam saku atau memegangi kepala pada waktu membaca. Sementara itu, untuk menghindari suara yang tidak pada waktu membaca adalah dengan merasakan getaran suara di leher. Dengan meletakkan tangannya di leher, akan diketahui apakah kami tidak memiliki suara. Membaca di jantung tidak dapat dicegah, tetapi tidak mencoba untuk melihat pelafalannya.

Selain masalah di atas, terdapat beberapa masalah lain yang berkaitan dengan bahan bacaan yang kita baca, misalnya:

1. dengan kepadatan dan keragaman informasi yang disajikan oleh bacaan, seperti yang ditemukan di koran dan majalah;

2. kalimat yang formal, kaku, dan bahasa yang sulit dipahami dan berbelit-belit, misalnya seperti dalam korespondensi, perundang-undangan;

3. baik buruk menulis, jika ditulis tangan;

4. format, struktur kalimat yang tidak baik, dan jumlah halaman yang banyak, seperti dalam laporan;

5. faktor teknis, jika e-mail dan teleteks;

6. terlalu panjang dan rinci, misalnya, dalam rincian dan laporan keuangan, sebagian besar berupa angka.

Walaupun terdapat banyak masalah yang dapat menjadi hambatan dalam belajar membaca cepat, tidak berarti tidak ada solusi. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi masalah dalam membaca cepat.

1. Ada berbagai kosakata

Jika saat ini Anda memiliki kosakata yang masih terbatas, ada cara yang dapat diadopsi untuk mengatasi mereka, yaitu dengan menyiapkan catatan kata-kata baru yang belum tahu. Setelah itu, mencari arti dalam kamus. Kosa kata yang sangat membantu dalam memahami suatu bacaan.

2. Sikap tubuh

Membaca cepat memang memerlukan konsentrasi tinggi. Tidak jarang pembaca justru berada dalam posisi tegang. Kondisi seperti ini yang cenderung aman. Untuk itu, ambilah posisi santai saat membaca.

3. Sekilas

Dengan melihat sekilas, Anda dapat mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.

4. Konsentrasi

Hindari penuh konsentrasi pikiran yang melamun atau hover. Kesulitan dalam berkonsentrasi menunjukkan kecepatan yang rendah membaca. Untuk itu, cobalah untuk selalu berkonsentrasi ketika membaca cepat.

5. Retensi / penarikan kembali informasi dari bacaaan

Mengingat kembali informasi yang baru saja Anda baca bisa dilakukan dalam beberapa cara, misalnya, dengan menjawab pertanyaan, diskusi, dan menulis kembali informasi yang diterima.

6. Tujuan dari membaca itu sendiri

Dengan menentukan tujuan dari membaca, Anda akan mengetahui apakah bacaan tersebut sesuai dengan kebutuhan anda, atau seperti yang Anda inginkan.

7. Motivasi

Motivasi yang jelas dalam membaca tingkat pemahaman akan mempengaruhi pembacaan. Jika Anda sudah memiliki motivasi yang jelas untuk membaca dalam membaca, Anda akan lebih mudah menyerap informasi dalam sastra. Untuk itu, tumbuhkanlah motivasi dalam membaca.

surat permohonan

ini merupakan contoh surat permohonan:

PIMPINAN KOMISARIAT
IKATAN PELAJAR NAHDLOTUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PURTI NAHDLOTUL ULAMA
MADRASAH MU’ALLIMIN MU’ALLIMAT REMBANG
Sekertariat : Jl. Pahlawan no 43 Kabongan Kidul Rembang telp (0295) 691442

Nomor         : 007/PK/IPNU-IPPNU/I/09
Lamp            : 2 (dua)
Hal                : Permohonan menjadi pembuka dan pembina

Kepada Yth.
Bapak  Drs. H.M Munib Muslich
di Rembang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahhirrohmanirrahim

Salam Silaturahmi kami sampaikan, dengan irigan doa semoga kita semua senantiasa dalam libdungan allah swt, serta diberi kekuata dan kemudahan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Amien.

Sehubungan dengan akan diadakan kegiatan MAKESTA, yang insya’allah akan dilaksanakan pada:
Hari               : Kamis – Jumat
Tanggal        :  15 – 16  Januari 2009
Pukul            : 15.00 – selesai  WIB
Tempat        : Aula Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

Maka demi suksesnya acara tersebut, kami mohon dengan hormat kepada Bapak H.M Munib Muslich     berkenan untuk menjadi pembuka dan pembina dalam kegiatan tersebut.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiranya  kami sampaikan terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thoriq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Rembang, 11 Muharom 1430 H
08  Januari  2009 M

Pimpiman Komisariat
Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama
Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama
Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

Ali Imron Aniessaturraida
Ketua IPNU                                                   Ketua IPPNU

Mengetahui,
Kepala Madrasah MA                                WakaMad, Kesiswaan

Drs. H.M Munib Muslich Ridwan Fadloli S.PdI

surat izin ponpes

ini merupakan contoh surat bersama:

ipnu-color2PIMPINAN KOMISARIATippnu-color
IKATAN PELAJAR NAHDLOTUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PURTI NAHDLOTUL ULAMA
MADRASAH MU’ALLIMIN MU’ALLIMAT REMBANG
Sekertariat : Jl. Pahlawan no 43 Kabongan Kidul Rembang telp (0295) 691442

Nomor         : 005/PK/IPNU-IPPNU/I/09
Lamp        : 3 (tiga)
Hal        : Permohonan Izin

Kepada Yth.
Pengasuh  / pengurus …………………….
di Rembang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bismillahhirrohmanirrahim

Salam Silaturahmi kami sampaikan, dengan irigan doa semoga kita semua senantiasa dalam libdungan allah swt, serta diberi kekuata dan kemudahan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Amien.

Sehubungan dengan akan diadakan  kegiatan MAKESTA, yang insya’allah akan dilaksanakan pada:
Hari               : Kamis – Jumat
Tanggal        :  15 – 16  Januari 2009
Pukul            : 15.00 – selesai  WIB
Tempat        : Aula Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

Maka demi suksesnya acara tersebut, kami mohon dengan hormat kepada pengurus/pengasuh pondok pensantren …………………………… berkenan memberi izin kepada anak-anak (sebagai terlampir) untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Demikian surat permohonan izin ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya  kami sampaikan terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thoriq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Rembang, 11 Muharom 1430 H
08  Januari  2009 M

Pimpiman Komisariat
Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama
Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama
Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

Ali Imron Aniessaturraida
Ketua IPNU                                                                  Ketua IPPNU

Mengetahui,
Kepala Madrasah MA                                WakaMad, Kesiswaan

Drs. H.M Munib Muslich Ridwan Fadloli S.PdI

proposal makesta

ini merupakan contoh proposal:

PROPOSAL MAKESTA
LEADERSHIP SEBAGAI UPAYA AKURASI
BERSAMA PIMPINAN KOMISARIAT
IKATAN PELAJAR NAHDLOTUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PURTI NAHDLOTUL ULAMA
MADRASAH MU’ALLIMIN MU’ALLIMAT REMBANG
Sekertariat : Jl. Pahlawan no 43 Kabongan Kidul Rembang telp (0295) 691442

1. Pendahuluan

Syukur alhamdulillah senantiasa kami haturkan kehadirat allah swt, tuhan yang maha pebgasih dan penyayang, pencurah nikmat yang tiada terbilang. Sholawat serta salam kita hadiahkan kepada teladan mulia kita yakni nabi muhammmad saw, pembawa risalah haq, dienul islam, yang memandu kita dalam menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Di era globalisasi saat ini kepemimpinan sangat dibutuhkan demi maju dan berkembangnya sebuah organisasi. Maka dari itu kami bermaksud mengadakan kegiatan MAKESTA berdasarkan program kerja PK IPNU-IPPNU yang bertujuan untuk memperkenalkan organisasi IPNU-IPPNU, untuk meningkatkan potensi dan menyiapkan kader-kader baru yang kelak akan menjadi pemimpin.

2. Dasar Pelaksanaan

Progam Kerja PK IPNU-IPPNU

3. Waktu Pelaksanaan
Hari        : Kamis – Jumat
Tanggal    : 15 – 16 Januari 2009
Pukul         : 15.00 – selesai WIB
Tempat        : Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

4. Peserta
Pembina
Siswa-siswi Kelas X/ anggota baru
Pengurus PK IPNU-IPPNU

5. Susunan Panitia Pelaksanaan

Ketua             : Ali Imron
Sekertaris        : Nur Hidayah
Bendahara        : Puji Rahayu

Seksi – seksi
Seksi Kegiatan
Syahrul Mujib            Izatin Nisa’
M. Ulin Nuha            Indana Zulfa

Seksi Konsumsi
Siti Khiriyah            Siti Aminatul Zulfa
Anissaturraida            Anik Nur H

Seksi Dekorasi
Muhajir M.A            M. Mustofa
Abu Said             M. Latif

Seksi Keamanan
Yahya Ruli Nardo        M. Khorul Anam
Rohmat                M. Anwar

6. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan MAKESTA seperti terrangkum dalam table berikut ini.

No    Kegiatan    Waktu    Pembina    Tempat
1.    Chek in peserta    15.00 – 15.15    Panitia    Condition
2.    Pembukaan    15.15 – 16.00    Kamad dan PC    Aula
3.    Ke – Aswaja – an    16.00 – 17.00    Bapak M. Munib muslich    Aula
4.    Kontrak Belajar    17.00 – 17.30    Panitia    Aula
5.    ISHOMA    17.30 – 19.00    Panitia    Condition
6.    Ke – IPNU-IPPNU – an    19.00 – 20.30    PC    Aula
7.    Ke – Organisasi – an    20.30 – 22.00    Bapak Suyono dan PC    Aula
8.    Kepemimpinan    22.00 – 23.00    Bapak Ridwan Fadholi dan PC    Aula
9.    Mimpi Indah    23.00 – 03.00    Panitia    Condition
10.    Renungan dan Pelantikan    03.00 – 04.00    Panitia dan PC    Lapangan
11.    Sholat Shubuh    04.00 – 05.00    Panitia    Masjid
12.    Outbond    05.00 – 06.00    PC    Lapangan
13.    Break    06.00 – 07.00    Panitia    Condition
14.    Penutupan    08.00 – 09.00    PC    Aula

7. Anggaran Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan MAKESTA seperti terrangkum sebagai berikut ini
a. Rincian pengeluaran
Serkatis
Photo Copy                           : Rp 180.000,00
Amplop                                 : Rp   20.000,00
: Rp 200.000,00

Kegiatan
Serkifikat 80 @ 2.500         : Rp 200.000,00
Bisyaroh 10 @ 20.000        : Rp 200.000,00
: Rp 400.000,00

Konsumsi
Makan 2x 80 @  4.000         : Rp 340.000,00
Snack Pembina 15 @ 4.000 : Rp   60.000,00
Copy break                              : Rp 100.000,00
Air Gallon 5 @ 4.000             : Rp   20.000,00
: Rp 520.000,00

Dekorasi                                   : Rp 25.000,00

Akomodasi                               : Rp 25.000,00

Lain – lain                               : Rp 50.000,00

b. Rencana anggaran Pembelanjaan

Pemasukan
Iuran 80 @ 10.000         : Rp    800.000,00
Dari PK                              : Rp    420.000,00
: Rp 1.220.000,00
Pengeluaran
Sekertaris                        : Rp    200.000,00
Kegiatan                           : Rp    400.000,00
Konsumsi                         : Rp    520.000,00
Dekorasi                           : Rp      25.000,00
Akomodasi                       : Rp      25.000,00
Lain – lain                        : Rp      50.000,00
: Rp 1.220.000,00
8. Penutup

Demikian proposal ini kami buat, Makesta diharapkan menjadi media pembelajaran, pengenalan sekaligus pengkaderan awal yang bisa mencapai tujuan dari apa yang kami rencanakan adalah sebatas ikhtiar sebagai rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap perkembangan umat, sehingga dengan terwujudnya kegiatan ini kelak bermanfaat, amien. Dan apa yang kami buat semata-mata hanya karena ridlo allah swt. Untuk itu kami sangat mengharap dukungan moral maupun material dari Bapak/Ibu guru. Atas dukungannya kami sampaikan terima kasih.

Rembang, 30 Desember 2008 M
02  Muharom 1430  H

Pimpinan Komisariat
Ikatan Pelajar Nahdlotul Ulama
Ikatan Pelajar Purti Nahdlotul Ulama
Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Rembang

Ali Imron Anissaturraida
Ketua IPNU                                    Ketua IPPNU
Mengetahui,
Kepala Madrasah MA                         WakaMad.Kesiswaan

Drs. H.M Munib Muslich Ridwan Fadholi S.PdI

« Entri lama

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.